16 Hari Setop Beroperasi Selama Mudik, Pengusaha Truk Bisa Rugi Triliunan
Jum'at, 21 Maret 2025 - 22:33 WIB
loading...
Adanya aturan larangan operasional truk bersumbu tiga selama 16 hari selama Lebaran menyebabkan pengusaha truk tidak lagi memiliki ruang untuk bernafas. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Adanya aturan larangan operasional truk bersumbu tiga selama 16 hari selama Lebaran menyebabkan pengusaha truk tidak lagi memiliki ruang untuk “bernafas”. Kondisi ini jelas akan mengakibatkan terganggunya logistik nasional .
Ketua Umum DPP Aptrindo, Gemilang Tarigan mengatakan, pelarangan Lebaran kali ini yaitu selama 16 hari merupakan yang terlama sepanjang sejarah. Menurutnya jangankan 16 hari, 10 hari saja logistik nasional itu sudah terganggu.
“Dulu kala pertama itu hanya 2 hari sebelum hari H dan 2 hari setelah hari H. Tapi berkembang menjadi 3 hari setelah dan sebelum hari H, sampai terakhir 5 hari sebelum dan setelah hari H. Tetapi kali ini akan ada 16 hari, jadi sangat menyengsarakan banyak pihak dan mengorbankan ekonomi kita,” ujarnya.
Baca Juga: Menakar Kerugian Para Importir dari Dampak Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat Lebaran
Dia menjelaskan, truk ini merupakan pilar utama di dalam pembangunan ekonomi Indonesia. Di satu sisi, pemerintah tengah menargetkan 8% pertumbuhan, tapi di sisi lain truk logistik sebagai pendukungnya diberhentikan.
“Jadi, ini memang suatu keputusan yang tidak sinkron antara pimpinan tertinggi dengan menterinya,” ungkapnya.
Dia menuturkan, aturan pelarangan itu akan mengakibatkan pengusaha truk logistik tidak mempunyai penghasilan selama 16 hari dan dampaknya juga termasuk kepada para buruh di pelabuhan akan tidak bekerja selama 16 hari. Di samping itu, kapal-kapal yang datang dari luar negeri akan membongkar di pelabuhan Tanjung Priok, pada saat mereka kembali pasti kosong, karena tidak ada kontainer yang akan masuk ke luar negeri.
Ketua Umum DPP Aptrindo, Gemilang Tarigan mengatakan, pelarangan Lebaran kali ini yaitu selama 16 hari merupakan yang terlama sepanjang sejarah. Menurutnya jangankan 16 hari, 10 hari saja logistik nasional itu sudah terganggu.
“Dulu kala pertama itu hanya 2 hari sebelum hari H dan 2 hari setelah hari H. Tapi berkembang menjadi 3 hari setelah dan sebelum hari H, sampai terakhir 5 hari sebelum dan setelah hari H. Tetapi kali ini akan ada 16 hari, jadi sangat menyengsarakan banyak pihak dan mengorbankan ekonomi kita,” ujarnya.
Baca Juga: Menakar Kerugian Para Importir dari Dampak Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat Lebaran
Dia menjelaskan, truk ini merupakan pilar utama di dalam pembangunan ekonomi Indonesia. Di satu sisi, pemerintah tengah menargetkan 8% pertumbuhan, tapi di sisi lain truk logistik sebagai pendukungnya diberhentikan.
“Jadi, ini memang suatu keputusan yang tidak sinkron antara pimpinan tertinggi dengan menterinya,” ungkapnya.
Dia menuturkan, aturan pelarangan itu akan mengakibatkan pengusaha truk logistik tidak mempunyai penghasilan selama 16 hari dan dampaknya juga termasuk kepada para buruh di pelabuhan akan tidak bekerja selama 16 hari. Di samping itu, kapal-kapal yang datang dari luar negeri akan membongkar di pelabuhan Tanjung Priok, pada saat mereka kembali pasti kosong, karena tidak ada kontainer yang akan masuk ke luar negeri.
Lihat Juga :