Pemerintah Akui PMN Strategi BUMN untuk IPO
Senin, 16 Februari 2015 - 18:10 WIB

Pemerintah Akui PMN Strategi BUMN untuk IPO
A
A
A
BOGOR - Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang Perekonomian mengakui, penggelontoran dana penyertaan modal negara (PMN) terhadap beberapa BUMN, sebagai strategi agar bisa melepas saham perdananya melalui initial public offering (IPO).
Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengaku, pemerintah memang mendorong perusahaan milik negara tersebut untuk IPO di pasar modal.
"Itu kita dorong supaya mereka (BUMN) melakukan IPO. Kalau misalnya bisa mereka right issue. Karena ada ketentuan bahwa kita tidak mau BUMN jadi minoritas," ujarnya di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/2/2015).
Sebelumnya, pengamat dari Koalisi Anti Utang (KAU) Kusfiardi mensinyalir adanya maksud lain dari penyaluran dana PMN kepada sejumlah BUMN. Menurutnya, suntikan PMN tersebut hanya strategi agar BUMN untuk melantai di bursa, melalui IPO.
Dia mengatakan, suntikan dana terhadap perusahaan pelat merah tersebut hanya sebagai upaya pemerintah untuk memperbaiki posisi neraca keuangan BUMN agar bisa listing di bursa.
Sebab, syarat melakukan IPO adalah neraca keuangan harus baik. Sementara, beberapa perseroan yang menerima sokongan dana tersebut memiliki neraca keuangan yang jelek dan tidak bisa melakukan IPO.
"Yang terkesan justru pemerintah sepertinya buru-buru memperbaiki posisi neraca keuangan BUMN kita. Supaya BUMN yang belum listing di bursa efek bisa segera diprivatisasi, ketika posisi keuangannya sudah membaik lewat IPO di pasar modal," terangnya.
Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengaku, pemerintah memang mendorong perusahaan milik negara tersebut untuk IPO di pasar modal.
"Itu kita dorong supaya mereka (BUMN) melakukan IPO. Kalau misalnya bisa mereka right issue. Karena ada ketentuan bahwa kita tidak mau BUMN jadi minoritas," ujarnya di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/2/2015).
Sebelumnya, pengamat dari Koalisi Anti Utang (KAU) Kusfiardi mensinyalir adanya maksud lain dari penyaluran dana PMN kepada sejumlah BUMN. Menurutnya, suntikan PMN tersebut hanya strategi agar BUMN untuk melantai di bursa, melalui IPO.
Dia mengatakan, suntikan dana terhadap perusahaan pelat merah tersebut hanya sebagai upaya pemerintah untuk memperbaiki posisi neraca keuangan BUMN agar bisa listing di bursa.
Sebab, syarat melakukan IPO adalah neraca keuangan harus baik. Sementara, beberapa perseroan yang menerima sokongan dana tersebut memiliki neraca keuangan yang jelek dan tidak bisa melakukan IPO.
"Yang terkesan justru pemerintah sepertinya buru-buru memperbaiki posisi neraca keuangan BUMN kita. Supaya BUMN yang belum listing di bursa efek bisa segera diprivatisasi, ketika posisi keuangannya sudah membaik lewat IPO di pasar modal," terangnya.
(izz)