Pemerintah Kembali Longgarkan Smelter Freeport

Rabu, 18 Februari 2015 - 16:26 WIB
Pemerintah Kembali Longgarkan...
Pemerintah Kembali Longgarkan Smelter Freeport
A A A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali memberikan kelonggaran pembangunan pabrik pemurnian dan pengolahan mineral (smelter) milik PT Freeport Indonesia.

Pasalnya, pembangunan smelter Freeport di Papua dipastikan akan molor dari ketetapan yang telah ditentukan pemerintah seperti dalam Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2014.

Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba Kementerian ESDM R Sukhyar menuturkan, pembangunan smelter Freeport di Papua yang rencananya akan dikerjakan oleh BUMD dan investor China tersebut membutuhkan waktu hingga lima tahun.

Atas dasar itu, dimungkinkan smelter tersebut baru selesai pada 2020. "Artinya, bisa saja perencanaan (pembangunan smelter) berubah," ujarnya di kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (18/2/2015).

Dia mengungkapkan, molornya waktu pembangunan smelter tersebut menyebabkan pemerintah harus merevisi Permen ESDM Nomor 1/2014 tersebut. Berdasarkan peraturan tersebut, smelter diharuskan rampung pada 2017.

"Kalau konsekuensinya belum terbangun ya apa boleh buat. Kan itu berimplikasi pada regulasi. Paparan yang dilakukan Pemda, itu membutuhkan 52 bulan bangun smelter di Papua. 52 bulan berarti hampir lima tahun, berarti 2020 baru selesai," imbuhnya.

Kendati demikian, Sukhyar menegaskan, pihaknya tidak akan lagi memberi kelonggaran bagi perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut, jika pada 2020 smelter Papua tak juga rampung. "Enggak bisa gitu dong (2020 kembali diberi kelonggaran). Musti ada batasnya," tandas dia.

(Baca: DPR Minta Batas Waktu Pembangunan Smelter Freeport)
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Smelter Freeport di...
Smelter Freeport di Gresik Terbakar, Tim Gabungan Damkar Dikerahkan ke Lokasi
Smelter Manyar Jadi...
Smelter Manyar Jadi Titik Awal Integrasi Industri dan Lingkungan Hidup
Produksi Katoda Dimulai,...
Produksi Katoda Dimulai, Smelter PTFI Jadi Contoh Hilirisasi Pro-Rakyat
Tarif Impor AS Tak Guncang...
Tarif Impor AS Tak Guncang Smelter Nasional, Diversifikasi Ekspor Jadi Kunci Hilirisasi
PT Freeport Indonesia...
PT Freeport Indonesia Raih Pengakuan Global Esri untuk Inovasi dan Dampak Keberlanjutan
PTFI Perkuat Fondasi...
PTFI Perkuat Fondasi Ekonomi Papua Tengah, Dorong Pertumbuhan Berkelanjutan lewat Investasi Jangka Panjang
Berita Terkini
Siap-siap Pendaftaran...
Siap-siap Pendaftaran Peserta Magang Nasional Angkatan II Dibuka Mulai 16 Juli
35 menit yang lalu
Harga Serat Naik, Pemilik...
Harga Serat Naik, Pemilik Brand Lokal Mulai Menghitung Ulang Pilihan Kainnya
1 jam yang lalu
Hadapi Ancaman El Nino...
Hadapi Ancaman El Nino 2026, Pekebun Sawit Wajo Dilatih Strategi Adaptasi Cuaca Ekstrem
2 jam yang lalu
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Naik Tembus Rp8.030 Triliun di Akhir Mei 2026
2 jam yang lalu
Purbaya soal Dugaan...
Purbaya soal Dugaan Markup Pikap Kopdes Merah Putih: Lolos Audit Baru Saya Bayar
2 jam yang lalu
Bittime Kantongi Izin...
Bittime Kantongi Izin Perdagangan Futures Pertama di Era Pengawasan Kripto OJK
3 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved