Beri Freeport Kelonggaran, Pemerintah Klaim Tak Langgar UU

Rabu, 18 Februari 2015 - 22:04 WIB
Beri Freeport Kelonggaran,...
Beri Freeport Kelonggaran, Pemerintah Klaim Tak Langgar UU
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengklaim tidak melanggar Undang-undang (UU) Nomor 4/2009 tentang Pelaksanaan Kegiatan Minerba, atas kebijakannya memberikan kelonggaran pembangunan pabrik pemurnian dan pengolahan mineral (smelter) kepada PT Freeport Indonesia. Padahal, konsistensi pemerintah dipertanyakan.

Seperti diketahui, pembangunan smelter milik raksasa tambang asal Amerika Serikat (AS) di Papua tersebut diundur dari ketetapan yang ditentukan dalam Permen ESDM Nomor 1 tahun 2014. Pembangunan smelter yang rencananya akan dikerjakan oleh BUMD dan investor China itu membutuhkan waktu hingga lima tahun. Sehingga, smelter Freeport baru selesai pada 2020.

"Kalau saya sih berpendapat Permen ESDM Nomor 1/2014 tidak bertentangan dengan UU," ujar Dirjen Minerba Kementerian ESDM, R Sukhyar di kantornya, Jakarta, Rabu (18/2/2015).

Lantaran molornya waktu penyelesaian pembangunan smelter Freeport yang ada di Papua tersebut, pemerintah harus merevisi Permen Nomor 1/2014. Sebab, dalam Permen tersebut disebutkan bahwa perusahaan tambang harus menyelesaikan pembangunan smelter-nya pada 2017.

"Cuma kan apapun juga batas waktu harus ada. Karena kan Permen 1/2014 itu membatasi 2017. Kalau itu melewati berarti kan harus ada perubahan regulasi," tandasnya.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Freeport Teriak Izin...
Freeport Teriak Izin Ekspor Belum Terbit, Begini Jawaban Kementerian ESDM
Telan Dana USD1,5 Miliar,...
Telan Dana USD1,5 Miliar, Progres Smelter Freeport Capai 34,9%
7 Pekerja Freeport Terjebak...
7 Pekerja Freeport Terjebak Longsor di Tambang Bawah Tanah, ESDM Pastikan Penanganan Cepat
Pembangunan Smelter...
Pembangunan Smelter Freeport Baru 6%, DPR: Akal-akalan Saja!
Freeport Terancam Tak...
Freeport Terancam Tak Bisa Ekspor Usai Juni 2023, Begini Perkaranya
Menteri ESDM Kirim Tim...
Menteri ESDM Kirim Tim Investigasi Terkait Kebakaran Smelter Freeport
Berita Terkini
TUKS Petrokimia Gresik...
TUKS Petrokimia Gresik Raih Predikat Pelabuhan Terbaik Nasional
3 menit yang lalu
Siap-siap Pendaftaran...
Siap-siap Pendaftaran Peserta Magang Nasional Angkatan II Dibuka Mulai 16 Juli
37 menit yang lalu
Harga Serat Naik, Pemilik...
Harga Serat Naik, Pemilik Brand Lokal Mulai Menghitung Ulang Pilihan Kainnya
1 jam yang lalu
Hadapi Ancaman El Nino...
Hadapi Ancaman El Nino 2026, Pekebun Sawit Wajo Dilatih Strategi Adaptasi Cuaca Ekstrem
2 jam yang lalu
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Naik Tembus Rp8.030 Triliun di Akhir Mei 2026
2 jam yang lalu
Purbaya soal Dugaan...
Purbaya soal Dugaan Markup Pikap Kopdes Merah Putih: Lolos Audit Baru Saya Bayar
2 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved