Smelter Tak Selesai 2020, Kontrak Freeport Minta Diakhiri

Kamis, 19 Februari 2015 - 17:17 WIB
Smelter Tak Selesai...
Smelter Tak Selesai 2020, Kontrak Freeport Minta Diakhiri
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi meminta pemerintah tegas untuk mengakhiri kontrak pertambangan PT Freeport Indonesia jika pabrik pemurnian dan pengolahan mineral (smelter) di Papua tidak rampung pada 2020.

Seperti diketahui, pemerintah lagi-lagi memberi kelonggaran terhadap perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut dengan mengizinkan smelter yang sedianya harus rampung 2017 menjadi molor hingga 2020.

"Makanya dalam ketentuan itu, harus ontime. Kalau tidak (rampung), harus ada sanksi, misalnya kontraknya putus," ujarnya kepada Sindonews di Jakarta, Kamis (19/2/2015).

Kendati demikian, Kurtubi mengaku tidak masalah jika memang pembangunan smelter tersebut molor hingga 2020. Namun dia menegaskan, asalkan smelter tersebut 100% dibangun dan difungsikan di Tanah Rajawali.

"Kalau smelter mau dibangun di lokasi tambang atau 100% di Papua, kita memahami kalau diperlonggar," tandas dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali memberikan kelonggaran pembangunan smelter di Papua milik PT Freeport Indonesia. Pasalnya, dipastikan pembangunan smelter akan molor dari ketetapan yang ditentukan dalam Permen ESDM Nomor 1 tahun 2014.

Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba Kementerian ESDM R Sukhyar menuturkan, pembangunan smelter Freeport di Papua yang rencananya akan dikerjakan oleh BUMD dan investor China tersebut membutuhkan waktu hingga lima tahun, sehingga dimungkinkan smelter baru selesai pada 2020.

"Jadi artinya, bisa saja perencanaan (pembangunan smelter) berubah," ujarnya.

Dia mengungkapkan, molornya waktu pembangunan smelter tersebut menyebabkan pemerintah harus merevisi Permen ESDM Nomor 1 tahun 2014 tersebut. Pasalnya, di peraturan tersebut smelter diharuskan rampung pada 2017.

"Kalau konsekuensinya belum terbangun ya apa boleh buat? Kan itu berimplikasi pada regulasi. Paparan yang dilakukan pemda, itu membutuhkan 52 bulan bangun smelter di Papua, berarti hampir 5 tahun, berarti 2020 baru selesai," imbuh dia.

(Baca: Bangun Smelter di Gresik Tak Ratakan Pembangunan)
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Smelter Freeport di...
Smelter Freeport di Gresik Terbakar, Tim Gabungan Damkar Dikerahkan ke Lokasi
Smelter Manyar Jadi...
Smelter Manyar Jadi Titik Awal Integrasi Industri dan Lingkungan Hidup
Produksi Katoda Dimulai,...
Produksi Katoda Dimulai, Smelter PTFI Jadi Contoh Hilirisasi Pro-Rakyat
Tarif Impor AS Tak Guncang...
Tarif Impor AS Tak Guncang Smelter Nasional, Diversifikasi Ekspor Jadi Kunci Hilirisasi
PTFI Perkuat Fondasi...
PTFI Perkuat Fondasi Ekonomi Papua Tengah, Dorong Pertumbuhan Berkelanjutan lewat Investasi Jangka Panjang
PT Freeport Indonesia...
PT Freeport Indonesia Raih Pengakuan Global Esri untuk Inovasi dan Dampak Keberlanjutan
Berita Terkini
Siap-siap Pendaftaran...
Siap-siap Pendaftaran Peserta Magang Nasional Angkatan II Dibuka Mulai 16 Juli
30 menit yang lalu
Harga Serat Naik, Pemilik...
Harga Serat Naik, Pemilik Brand Lokal Mulai Menghitung Ulang Pilihan Kainnya
1 jam yang lalu
Hadapi Ancaman El Nino...
Hadapi Ancaman El Nino 2026, Pekebun Sawit Wajo Dilatih Strategi Adaptasi Cuaca Ekstrem
2 jam yang lalu
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Naik Tembus Rp8.030 Triliun di Akhir Mei 2026
2 jam yang lalu
Purbaya soal Dugaan...
Purbaya soal Dugaan Markup Pikap Kopdes Merah Putih: Lolos Audit Baru Saya Bayar
2 jam yang lalu
Bittime Kantongi Izin...
Bittime Kantongi Izin Perdagangan Futures Pertama di Era Pengawasan Kripto OJK
3 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved