Pemprov Jateng Tak Konsisten Tertibkan Aturan Cantrang

Minggu, 22 Februari 2015 - 21:16 WIB
Pemprov Jateng Tak Konsisten...
Pemprov Jateng Tak Konsisten Tertibkan Aturan Cantrang
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Gellwynn Jusuf, ‎menyayangkan kebijakan Pemerintah Propinsi Jawa Tengah yang tidak konsisten menerbitkan Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP). Terutama bagi kapal-kapal yang masih menggunakan alat tangkap cantrang.

"‎Ada 835 unit kapal cantrang yang diterbitkan izinnya oleh Dinas Kelautan Jawa Tengah. Padahal, Dinas Perikanan Jawa Tengah telah berjanji menghentikan penerbitan izin penangkapan ikan yang menggunakan cantrang per 16 Januari 2013," kata Jusuf saat Konfrensi Pers di Gedung KKP, Jakarta, Minggu (22/2/2015).

Menurutnya, DKP provinsi Jawa Tengah kembali membuat kesepakatan dengan perwakilan nelayan cantrang Jawa Tengah pada 18 Maret 2013. Kesepakatan tersebut berisi aturan bahwa kapak cantrang yang sudah terlanjur dibangun, dapat memperoleh fasilitas perizinan SIUP dan SIPI.

Menurut data base perizinan SIPI, diketahui jumlah izin kapal alat tangkap cantrang 10-30 GT yang telah diterbitkan DKP Jawa Tengah sampai 2012 sebanyak 835 Unit. "Jumlah ini berbeda dengan pernyataan Kepala DKP Provinsi Jawa Tengah dalam suratnya. Berdasarkan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) tersebut, maka Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tidak konsisten dalam pengaturan alat penangkapan ikan cantrang," imbuhnya.

Ke depan, tambah Jusuf, ‎pemberian izin untuk jenis kapal di atas 30 GT, akan menjadi kewenangan pusat. Sementara di bawah 30 GT, akan dikelola pemerintah daerah, meskipun tetap konsisten di bawah 12 mil. "Untuk aturan pemberian izin di bawah 30GT itu, akan menjadi kewajiban pemerintah daerah jawa tengah, dua minggu akan dilakukan evaluasi," tandasnya.
(dyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
KKP Segel Lahan Proyek...
KKP Segel Lahan Proyek Reklamasi di Batam
KKP Workshop Penyuluh...
KKP Workshop Penyuluh Perikanan untuk Kembangkan Informasi
Disrupsi Data Perikanan
Disrupsi Data Perikanan
Menteri KKP Kasih Bocoran...
Menteri KKP Kasih Bocoran 3 Potensi Investasi ke Pelaku Usaha
Kadin Gelar Halalbihalal...
Kadin Gelar Halalbihalal dengan KKP, Bahas Tantangan Sektor Kelautan dan Perikanan
KKP Genjot Peluang Investasi...
KKP Genjot Peluang Investasi di Sektor Perikanan Selama 2022
Berita Terkini
Ayo Belajar Cara Investasi...
Ayo Belajar Cara Investasi ETF di IG Live MNC Sekuritas: Investasi Simpel dengan Diversifikasi Otomatis
25 menit yang lalu
Mengenal Lipstick Effect,...
Mengenal Lipstick Effect, Alasan Mal dan Coffee Shop Tetap Ramai di Tengah Krisis Ekonomi
38 menit yang lalu
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp15.000 per Gram, Serok atau Jual?
1 jam yang lalu
PINDEX 2026 Dibuka,...
PINDEX 2026 Dibuka, Pertamina Patra Niaga Tampilkan Inovasi Engineering Energi Hilir
2 jam yang lalu
Rupiah Jebol Tembus...
Rupiah Jebol Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pelemahan Terburuk Sepanjang Sejarah
2 jam yang lalu
IHSG Rontok Lagi Hari...
IHSG Rontok Lagi Hari Ini, Tak Lama Pembukaan Anjlok 1,25% ke 5.866
2 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved