BEI Cabut Suspensi Saham Buana Listya Tama

Selasa, 24 Februari 2015 - 11:57 WIB
BEI Cabut Suspensi Saham Buana Listya Tama
BEI Cabut Suspensi Saham Buana Listya Tama
A A A
JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut sanksi penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Buana Listya Tama Tbk (BULL).

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group I BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan, sanksi tersebut diberikan merujuk pada keterbukaan informasi perseroan pada 23 Februari 2013 mengenai bukti hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BULL.

Selain itu, bukti iklan informasi penggabungan nilai saham (reverse stock) pada 17 Februari 2015, pengumuman suspensi efek perseroan di pasar negosiasi pada 27 November 2014 dan suspensi di pasar reguler dan tunai pada 30 Juni 2014.

"Dalam rangka pelaksanaan pembelian saham-saham odd lot oleh pembeli siaga terkait pelaksanaan reverse stock, Bursa memutuskan melakukan pencabutan suspensi perdagangan efek BULL hari ini," kata dia dalam keterangannya di keterbukaan informasi BEI, Selasa (24/2/2015).

Pencabutan suspensi tersebut dilakukan di pasar negosiasi terhitung sesi I perdagangan efek hari ini sampai dengan sesi II perdagangan efek 2 Maret 2015.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7359 seconds (0.1#10.140)