Target Pajak Rp1.400 Triliun Makin Bebani Rakyat
A
A
A
JAKARTA - Tim Pakar Koalisi Anti Utang (KUA) Kusfiardi mengatakan, beban kenaikan penerimaan pajak yang ditargetkan pemerintah sebagian besar akan ditanggung rakyat.
Seperti diketahui, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015 mencatat target penerimaan pajak mencapai Rp1.439 triliun atau naik Rp400 triliun dibanding penerimaan pajak tahun sebelumnya.
"Kalau pemerintah baru, indikatornya bisa dilihat melalui APBNP. Pemerintah masih berpihak pada investor. Dalam nota keuangan, penerimaan pajak tidak bertentangan dengan investor, sementara untuk kepentingan rakyat langsung dipangkas. Rp1.439 target pajak akan tekan rakyat," katanya dalam Diskusi Kemandirian Bangsa di Kafe Warung Daun, Jakarta, Rabu (25/2/2015).
Lebih lanjut, dia mengatakan, kenaikan pajak negara yang dipatok pemerintah dalam APBNP 2015 bukan bersumber dari pajak penghasilan (pph), namun melalui pajak pertambahan nilai (ppn) yang menempel pada barang dan jasa.
Selain itu, pemerintah juga menaikkan pajak bumi dan bangunan (PBB) serta penerimaan dari Badan Layanan Umum (BLU) yang disumbang rumah sakit. Di luar itu, pemerintah bahkan ingin mendorong komersialisasi dan privatisasi BUMN.
"Tidak ada arah perubahan kebijakan, dari kebijakan fiskal tidak tercermin. Saya tidak tahu apakah ini disadari atau tidak. Presiden semestinya tahu arah nota keuangan. Rasanya tidak mungkin nota keuangan tidak diverifikasi Presiden. Jadi wajar, kalau kita katakan tidak ada perubahan," tutur dia.
Kusfiardi mengatakan, semestinya pemerintah bisa meningkatkan penerimaan negara dari pajak melalui pemungutan utang-utang pajak. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan utang-piutang pajak pada 2013 mencapai Rp103 triliun.
Menurutnya, pemerintah juga perlu mengejar tuggakan deviden PT Freeport Indonesia yang mencapai Rp3 triliun. "Belum lagi penerimaan negara yang lain, seperti royalti dan lainnya, apakah sudah dibereskan?" pungkasnya.
Seperti diketahui, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015 mencatat target penerimaan pajak mencapai Rp1.439 triliun atau naik Rp400 triliun dibanding penerimaan pajak tahun sebelumnya.
"Kalau pemerintah baru, indikatornya bisa dilihat melalui APBNP. Pemerintah masih berpihak pada investor. Dalam nota keuangan, penerimaan pajak tidak bertentangan dengan investor, sementara untuk kepentingan rakyat langsung dipangkas. Rp1.439 target pajak akan tekan rakyat," katanya dalam Diskusi Kemandirian Bangsa di Kafe Warung Daun, Jakarta, Rabu (25/2/2015).
Lebih lanjut, dia mengatakan, kenaikan pajak negara yang dipatok pemerintah dalam APBNP 2015 bukan bersumber dari pajak penghasilan (pph), namun melalui pajak pertambahan nilai (ppn) yang menempel pada barang dan jasa.
Selain itu, pemerintah juga menaikkan pajak bumi dan bangunan (PBB) serta penerimaan dari Badan Layanan Umum (BLU) yang disumbang rumah sakit. Di luar itu, pemerintah bahkan ingin mendorong komersialisasi dan privatisasi BUMN.
"Tidak ada arah perubahan kebijakan, dari kebijakan fiskal tidak tercermin. Saya tidak tahu apakah ini disadari atau tidak. Presiden semestinya tahu arah nota keuangan. Rasanya tidak mungkin nota keuangan tidak diverifikasi Presiden. Jadi wajar, kalau kita katakan tidak ada perubahan," tutur dia.
Kusfiardi mengatakan, semestinya pemerintah bisa meningkatkan penerimaan negara dari pajak melalui pemungutan utang-utang pajak. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan utang-piutang pajak pada 2013 mencapai Rp103 triliun.
Menurutnya, pemerintah juga perlu mengejar tuggakan deviden PT Freeport Indonesia yang mencapai Rp3 triliun. "Belum lagi penerimaan negara yang lain, seperti royalti dan lainnya, apakah sudah dibereskan?" pungkasnya.
(izz)