Pertimbangan Konsistensi dalam Berinvestasi Reksa Dana

Kamis, 26 Februari 2015 - 12:42 WIB
Pertimbangan Konsistensi...
Pertimbangan Konsistensi dalam Berinvestasi Reksa Dana
A A A
Banyak hal yang dapat menjadi pertimbangan bagi seorang investor sebelum memutuskan membeli suatu produk reksa dana. Hal tersebut bisa berasal dari kinerja produk investasi secara historis, latar belakang dan reputasi perusahaan Manajer Investasi, pelayanan dan fasilitas kepada investor, maupun jumlah dana kelolaan.

Hingga saat ini, tidak sedikit dari investor saat ini, terutama ritel, lebih mempertimbangkan torehan kinerja Reksa Dana secara historis tersebut. Bagi investor institusi, kriteria yang lebih rinci menjadi prosedur pemilihan atas suatu produk reksa dana, seperti dana kelolaan, latar belakang, hingga aspek evaluasi kinerja reksa dana.

Di balik itu semua, hal terpenting yang perlu dipertimbangkan investor dalam memilih reksa dana, yakni konsistensi, baik dalam aspek keterbukaan informasi maupun kinerja investasi. Mengenai konsistensi keterbukaan informasi, hal tersebut terbilang penting karena menjadi salah satu hak investor untuk terus mendapatkan informasi yang bersifat kualitatif terkait produk reksa dana yang menjadi pilihan investasinya.

Keterbukaan tersebut umumnya mencakup informasi harga Unit Reksa Dana di media massa, prospektus, hingga laporan bulanan Manajer Investasi dalam bentuk fund fact sheet. Dengan demikian, investor dapat memantau serta mengevaluasi suatu produk reksa dana secara komprehensif dengan tidak hanya mengandalkan pada satu informasi.

Sementara konsistensi dari sisi kinerja investasi mencakup banyak aspek. Pertama, penilaian konsistensi kinerja berdasarkan imbal hasil (return) suatu Reksa Dana bila dibandingkan terhadap indeks acuannya selama rentang periode pengamatan tertentu. Jadi, semakin sering return suatu reksa dana mengalahkan atau di atas indeks acuannya, maka semakin baik kinerja reksa dana tersebut.

Satuan evaluasi dinyatakan dalam persentase keunggulan yang diperoleh dari perbandingan banyaknya periode di mana suatu reksa dana mengalahkan indeks acuan terhadap jumlah periode dalam rentang pengamatan. Penilaian tersebut dilakukan tanpa melihat besarnya selisih return antara Reksa Dana terhadap indeks acuannya.

Yang terpenting, mengevaluasi seberapa sering return suatu reksa dana berada di atas atau di bawah indeks acuan. Sebagai contoh, return bulanan suatu reksa dana saham mampu melampaui IHSG sebanyak 18 kali selama 36 bulan terakhir. Artinya, konsistensi return reksa dana saham tersebut untuk berada di atas indeks acuannya sebesar 50%. Menurut penulis, suatu konsistensi return reksa dana dikatakan cukup baik jika memiliki persentase minimal 70%.

Kedua, konsistensi kinerja suatu reksa dana juga dievaluasi berdasarkan perbandingan return relatif terhadap semua reksa dana dalam satu jenis. Jadi, penilaian tersebut dilakukan dengan melihat posisi return suatu reksa dana untuk periode tertentu (bulanan, kuartalan, atau tahunan) relatif terhadap pencapaian return di periode yang sama dari semua reksa dana dalam satu jenis selama rentang periode tertentu, misalnya tiga tahun terakhir.

Penilaian konsistensi tersebut dilakukan dalam dua tahap. Pertama, mengurutkan return semua reksa dana dari satujenisuntukperiodetertentu dari yang tertinggi hingga terendah. Kedua, mengelompokkan return Reksa dana tersebut ke dalam lima kategori berdasarkan porsi distribusi normal, yakni 10% teratas (sangat baik), 22.5% tertinggi kedua (baik), 35% tertinggi ketiga (moderat), 22.5% tertinggi keempat (buruk), dan 10% terbawah (sangat buruk).

Untuk menentukan batasan kelompok, investor dapat mengalikan porsi distribusi tersebut terhadap total jumlah Reksa Dana yang ada. Sebagai contoh, dari 157 produk Reksa Dana Saham per posisi akhir Januari 2015, maka jumlah reksa dana saham yang berada dalam kategori 10% teratas, yakni 15 produk (dibulatkan ke bawah jika terdapat angka desimal).

Tujuan evaluasi konsistensi kinerja ini adalah untuk mengukur seberapa mampu suatu reksa dana mempertahankan keunggulan kinerjanya relatif terhadap produk-produk pesaingnya. Jadi, semakin sering return suatu reksa dana berada di kelompok teratas, maka konsistensi keunggulan kinerja Reksa Dana tersebut disbanding pesaing semakin baik. Menurut penulis, konsistensi kinerja yang cukup baik jika sering (minimal 70% dari jumlah periode pengamatan) berada di kategori moderat.

Terakhir, penilaian konsistensi kinerja reksa dana dari sisi risiko fluktuasinya harga nilai aktiva bersih per unit penyertaan (NAB/UP) relatif dibandingkan terhadap indeks acuan. Risiko fluktuasi NAB/UP tersebut terukur melalui nilai standar deviasi. Tahapan evaluasinya serupa dengan penilaian konsistensi kinerja berdasarkan return dari suatu periode tertentu (bulanan atau kuartalan) yang dilakukan selama rentang periode pengamatan tertentu.

Tujuannya adalah untuk melihat karakter risiko suatu produk reksa dana relatif terhadap indeks acuannya, apakah konsisten lebih tinggi atau lebih rendah. Dari ketiga bentuk evaluasi konsistensi kinerja tersebut, pilihan mana yang lebih baik berada di tangan investor apakah lebih melihat aspek return dan atauruisikoyangdibandingkan relatif terhadap pesaing maupun indeks acuannya.

Yang terpenting, investor perlu menyesuaikan batasan toleransi konsistensi kinerja agar produk Reksa Dana yang terseleksi menjadi lebih banyak sekaligus meningkatkan diversifikasi. Melalui evaluasi konsistensi tersebut, maka investor diharapkan bisa lebih cermat dalam memantau maupun menyeleksi reksa dana yang akan maupun sudah menjadi pilihan investasinya.

Menurut penulis, aspek konsistensi, baik dari sisi keterbukaan informasi maupun kinerja yang relatif terhadap pembanding, secara tidak langsung telah mencerminkan kualitas kinerja suatu reksa dana maupun manajer investasi sebagai pengelola. Happy Investing !

PRASKA PUTRANTYO
Pengamat Pasar Modal
(bbg)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6710 seconds (0.1#10.140)