Menkop Dorong UKM dan Koperasi Bebas Pajak

Kamis, 26 Februari 2015 - 15:52 WIB
Menkop Dorong UKM dan...
Menkop Dorong UKM dan Koperasi Bebas Pajak
A A A
DENPASAR - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) mendorong seluruh koperasi dan UKM di Tanah Air bebas dari pajak.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop) Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga mengatakan, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan dirjen pajak untuk membebasakan pajak koperasi dan anggota koperasi serta UKM.

"Sejauh ini usahanya koperasi sudah kena pajak. Anggotanya pun kena pajak, sehingga ada dua pajak. Untuk mengembangkan koperasi, kami ingin membebaskan koperasi dan UKM bebas pajak," ujarnya di Art Center, Denpasar, Kamis (26/02/2015).

Mantan Wakil Gubernur Bali tersebut juga menjelaskan, saat ini di luar negeri koperasi dan UKM tidak dikenakan pajak, sehingga pertumbuhan koperasi dan UKM pun pesat.

"Tidak penting banyaknya usaha koperasi yang jelas anggota koperasi itu harus banyak. Sekarang ini banyak koperasi yang tidak aktif. Kami akan menertibkan hal tersebut. Sekarang ini kami mendorong pelaku usaha mikro untuk berkoperasi," jelas dia.

Puspayoga menilai, UKM juga keberatan adanya pajak yang dikenai 1% dari omzet per tahun. "Kalau UKM bangkrut mereka juga masih dikenai pajak. Kasihan mereka sudah bangrut masih kena pajak. Untuk itu kita akan mengupayakan agar pajaknya di-nol-kan," terangnya.

Pihaknya menginginkan koperasi dan UKM tidak dikenakan pajak, demi menumbuhkan perekonomian. Sejauh ini pertumbuhan ekonomi Indonesia juga ditopang dengan UKM dan koperasi. Secepatnya pembebasan pajak ini supaya cepat terwujud," pungkas Puspayoga.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0820 seconds (0.1#10.140)