Menperin: Industri Baja Nasional Harus Dilindungi

Kamis, 26 Februari 2015 - 17:05 WIB
Menperin: Industri Baja Nasional Harus Dilindungi
Menperin: Industri Baja Nasional Harus Dilindungi
A A A
BEKASI - Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin menyatakan, perlindungan terhadap industri baja nasional di tengah gempuran barang impor harus dilakukan. Strateginya dengan memberlakukan penerapan SNI wajib, trade remedies, kenaikan tarif bea masuk, P3DN, penurunan harga gas dan komponen kenaikan tarif dasar listrik (TDL).

"Sehingga dapat mendorong dan meningkatkan kapasitas dan kinerja industri baja nasional," ujar Menperin Saleh Husin saat berkunjung ke kompleks produksi milik Gunung Steel Group di Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (26/2/2015).

Sejauh ini, nilai impor baja jauh lebih besar dibanding ekspor. Sepanjang 2014, nilai ekspor sebesar USD2,23 miliar naik sebesar 16,91% dibanding 2013 sebasar USD1,91 miliar. Sementara impor pada 2014 sebesar USD12,58 miliar, sedikit menurun sebesar 0,19% dibanding 2013 sebasar USD12,60 miliar.

Menurut Saleh, peluang bisnis baja terbuka lebar lantaran kebutuhan baja domestik meningkat tajam dari 7,4 juta ton pada 2009 menjadi 12,7 ton pada 2014 dan akan meningkat terus seiring dengan pertumbuhan ekonomi nasional.

Industri besi dan baja, lanjut Menperin, merupakan industri prioritas yang memegang peranan penting bagi pengembangan industri lain. Hal ini mengingat besi dan baja adalah bahan baku dasar bagi industri lainnya, antara lain industri galangan kapal (marine construction), industri di sektor oil and gas, industri alat berat (heavy equipment), automotif, dan eletronika.

"Industri ini salah satu pendukung utama dalam rangka pembangunan infrastruktur di Indonesia, seperti pembangunan jalan, bandara, pelabuhan, rel kereta api, dan beberapa fasilitas lainnya," papar Saleh.

Jumlah industri baja nasional sebanyak 352 buah yang tersebar di beberapa daerah, antara lain pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi dan sebagaian besar industri ini berpusat di Pulau Jawa, dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 200.000 orang, serta kapasitas yang dimiliki industri ini sebasar 14 Juta ton/tahun.

Gunung Steel Group memiliki dua perusahaan, yaitu PT Gunung Garuda yang memproduksi baja profil dan PT Gunung Raja Paksi yang memproduksi Hot Rolled Coil (HRC) dan Plat Baja. Total kapasitas produksi sebesar 1.3 juta ton/tahun.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5359 seconds (0.1#10.140)