Menperin: Industri Baja Nasional Harus Dilindungi

Kamis, 26 Februari 2015 - 17:05 WIB
Menperin: Industri Baja...
Menperin: Industri Baja Nasional Harus Dilindungi
A A A
BEKASI - Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin menyatakan, perlindungan terhadap industri baja nasional di tengah gempuran barang impor harus dilakukan. Strateginya dengan memberlakukan penerapan SNI wajib, trade remedies, kenaikan tarif bea masuk, P3DN, penurunan harga gas dan komponen kenaikan tarif dasar listrik (TDL).

"Sehingga dapat mendorong dan meningkatkan kapasitas dan kinerja industri baja nasional," ujar Menperin Saleh Husin saat berkunjung ke kompleks produksi milik Gunung Steel Group di Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (26/2/2015).

Sejauh ini, nilai impor baja jauh lebih besar dibanding ekspor. Sepanjang 2014, nilai ekspor sebesar USD2,23 miliar naik sebesar 16,91% dibanding 2013 sebasar USD1,91 miliar. Sementara impor pada 2014 sebesar USD12,58 miliar, sedikit menurun sebesar 0,19% dibanding 2013 sebasar USD12,60 miliar.

Menurut Saleh, peluang bisnis baja terbuka lebar lantaran kebutuhan baja domestik meningkat tajam dari 7,4 juta ton pada 2009 menjadi 12,7 ton pada 2014 dan akan meningkat terus seiring dengan pertumbuhan ekonomi nasional.

Industri besi dan baja, lanjut Menperin, merupakan industri prioritas yang memegang peranan penting bagi pengembangan industri lain. Hal ini mengingat besi dan baja adalah bahan baku dasar bagi industri lainnya, antara lain industri galangan kapal (marine construction), industri di sektor oil and gas, industri alat berat (heavy equipment), automotif, dan eletronika.

"Industri ini salah satu pendukung utama dalam rangka pembangunan infrastruktur di Indonesia, seperti pembangunan jalan, bandara, pelabuhan, rel kereta api, dan beberapa fasilitas lainnya," papar Saleh.

Jumlah industri baja nasional sebanyak 352 buah yang tersebar di beberapa daerah, antara lain pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi dan sebagaian besar industri ini berpusat di Pulau Jawa, dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 200.000 orang, serta kapasitas yang dimiliki industri ini sebasar 14 Juta ton/tahun.

Gunung Steel Group memiliki dua perusahaan, yaitu PT Gunung Garuda yang memproduksi baja profil dan PT Gunung Raja Paksi yang memproduksi Hot Rolled Coil (HRC) dan Plat Baja. Total kapasitas produksi sebesar 1.3 juta ton/tahun.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Gelar Inovasi Produk...
Gelar Inovasi Produk dan Kompetisi Barista: Kemenperin Perkenalkan Susu Kacang Mede Lokal Pertama di Indonesia
Kemenperin Dampingi...
Kemenperin Dampingi Tatalogam Group Menuju Era Teknologi 4.0
SNI Wajib Profil Baja...
SNI Wajib Profil Baja Ringan, Senjata Ampuh Adang Gempuran Impor
Harga Gas Diusulkan...
Harga Gas Diusulkan Naik di Atas USD6 per MMBTU
Waspada, Industri Baja...
Waspada, Industri Baja China Mulai Pulih dari COVID-19
Hijaukan Sektor Industri,...
Hijaukan Sektor Industri, Kemenperin Bidik Perusahaan Baja
Berita Terkini
Rupiah Sentuh Rp17.963,...
Rupiah Sentuh Rp17.963, Hari Ini Berakhir Sedikit Menguat Lawan Dolar AS
18 menit yang lalu
Purbaya Minta DJPb Monitor...
Purbaya Minta DJPb Monitor 3 Program Prioritas Termasuk MBG
48 menit yang lalu
IHSG Ditutup Meroket...
IHSG Ditutup Meroket 2,28% Sentuh Level 5.875, Ada 520 Saham Menghijau
1 jam yang lalu
Kantongi Restu OJK,...
Kantongi Restu OJK, Dua Pemegang Saham Utama CASH Siap Kawal Rights Issue Rp237,2 Miliar
1 jam yang lalu
Purbaya Tepis Kabar...
Purbaya Tepis Kabar Disebut Incar Influencer dan Toko Online: Tegaskan Pajak Demi Keadilan
2 jam yang lalu
Aplikasi Strava Kena...
Aplikasi Strava Kena Pajak 11%, DJP: Hanya Untuk yang Berlangganan
2 jam yang lalu
Infografis
Profil 10 Pahlawan Nasional...
Profil 10 Pahlawan Nasional Tahun 2025 dan Jasanya bagi Negara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved