KPPU: Kebijakan Pemerintah Munculkan Kartel Beras
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pedagangan (Kemendag) belum lama ini mengungkapkan kenaikan harga beras disebabkan oleh ulah mafia. Menanggapi itu, Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf mengungkapkan, kasus mafia atau kartel beras muncul akibat kebijakan pemerintah.
"Ini sama dengan kasus kartel bawang putih karena kebijakan pemerintah yang mendorong persekongkolan. Kalaupun sinyal Kemendag kartel benar, itu (kenaikan harga beras) akibat pemerintah yang memberikan isu tersebut," ujarnya, dalam Diskusi Polemik Sindo Trijaya di Waroeng Daun, Jakarta, Sabtu (28/2/2015).
Menurut Syarkawi, selama ini KPPU masih melihat kenaikan harga beras terjadi akibat pengaruh supply dan demand. Berdasarkan laporan produksi 2014, terjadi penurunan produksi hampir 1%, ditambah ketiadaan penyaluran raskin selama November-Desember 2014, serta pengaruh spekulasi pemerintah melalui kebijakan penggantian raskin ke e-money.
Tidak hanya itu, lanjut dia, kenaikan harga beras juga bisa disebabkan beberapa kemungkinan, seperti struktur supply chain oligopolistik. Faktanya, ada rantai produksi yang dikuasai beberapa orang. Akibat ulah oknum tersebut maka fungsi stabilisasi Bulog tidak berjalan.
Syarkawi menyatakan, KPPU telah merespon pernyataan Menteri Perdagangan Rachmat Gobel terkait prilaku mafia dalam distribusi beras. Kendati demikian, pihaknya membutuhkan data dan bukti-bukti untuk mengungkap ada atau tidaknya mafia dalam distribusi beras. "Kami sudah minta ke Kemendag untuk langsung menyerahkan data ke KPPU agar bisa segera bertindak," tandasnya.
"Ini sama dengan kasus kartel bawang putih karena kebijakan pemerintah yang mendorong persekongkolan. Kalaupun sinyal Kemendag kartel benar, itu (kenaikan harga beras) akibat pemerintah yang memberikan isu tersebut," ujarnya, dalam Diskusi Polemik Sindo Trijaya di Waroeng Daun, Jakarta, Sabtu (28/2/2015).
Menurut Syarkawi, selama ini KPPU masih melihat kenaikan harga beras terjadi akibat pengaruh supply dan demand. Berdasarkan laporan produksi 2014, terjadi penurunan produksi hampir 1%, ditambah ketiadaan penyaluran raskin selama November-Desember 2014, serta pengaruh spekulasi pemerintah melalui kebijakan penggantian raskin ke e-money.
Tidak hanya itu, lanjut dia, kenaikan harga beras juga bisa disebabkan beberapa kemungkinan, seperti struktur supply chain oligopolistik. Faktanya, ada rantai produksi yang dikuasai beberapa orang. Akibat ulah oknum tersebut maka fungsi stabilisasi Bulog tidak berjalan.
Syarkawi menyatakan, KPPU telah merespon pernyataan Menteri Perdagangan Rachmat Gobel terkait prilaku mafia dalam distribusi beras. Kendati demikian, pihaknya membutuhkan data dan bukti-bukti untuk mengungkap ada atau tidaknya mafia dalam distribusi beras. "Kami sudah minta ke Kemendag untuk langsung menyerahkan data ke KPPU agar bisa segera bertindak," tandasnya.
(dmd)