Delapan Cara ESDM Wujudkan Pembangkit 35.000 MW

Minggu, 01 Maret 2015 - 16:22 WIB
Delapan Cara ESDM Wujudkan...
Delapan Cara ESDM Wujudkan Pembangkit 35.000 MW
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengungkapkan, ada delapan cara untuk mewujudkan pembangunan pembangkit listrik 35.000 megawatt (MW).

Sudirman menjelaskan, cara yang pertama adalah pengadaan lahan, mengingat pembangunan pembangkit listrik di Batang menyisakan 2,5% lahan, sehingga menyebabkan pembangunan tertunda.

Kedua, perizinan di pusat dan daerah dengan melibatkan banyak kementerian dan pemerinath daerah (pemda). Ketiga, proses pembiayaam. Kemudian, bonafiditas developer dan kontraktor.

Menurut dia, selama sekian tahun hanya ada 14 kontraktor dan hanya empat yang produksi dan mengalami kerugian akibat perang harga tender.

"Itulah keadaan kita. Saya tidak ingin defensif, periode sebelumnya 10.000 mw juga terlambat, kita coba benahi ke depan," ujarnya di Jakarta, Minggu (1/3/2015).

Cara kelima adalah koordinasi antarunit. Keenam, pemerintah akan mengeluarkan peraturan menteri (permen), yang mendorong agar PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) lebih cepat dalam melakukan negosiasi.

"Ketujuh itu koordinasi lintas sektoral dan terakhir, membentuk payung hukum (lex spesialis) karena ada banyak permasalahan hukum," pungkasnya.

Sebagai informasi, PLN akan merealisasikan porsi percepatan pembangunan pembangkit listrik 35.000 MW sebesar 10.000 MW. Sedangkan sisanya sebesar 25.000 MW akan direalisasikan oleh swasta (Independent Power Producer/IPP).
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dukung Kepedulian pada...
Dukung Kepedulian pada Sesama, Kementerian ESDM Hibahkan Aset ke Lembaga Kemanusiaan
Pakai Kursi Roda, PNS...
Pakai Kursi Roda, PNS Kementerian ESDM Priyo Andi Gularso Diperiksa KPK
Penggeledahan Di Kantor...
Penggeledahan Di Kantor ESDM, Arifin Benarkan Terkait Dugaan Korupsi Tukin
Banyak Proyek Migas...
Banyak Proyek Migas Alami Stagnasi, Investasi Tak Capai Target
Anggaran Kementerian...
Anggaran Kementerian ESDM Dipotong Rp3,5 Triliun
KPK Geledah Kantor Kementerian...
KPK Geledah Kantor Kementerian ESDM, Penyidik Bawa 2 koper
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
2 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
3 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
3 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
4 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
4 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
5 jam yang lalu
Infografis
5 Cara Cepat Menemukan...
5 Cara Cepat Menemukan Lokasi Terdekat dengan Google Maps
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved