Pemerintah Akan Turunkan DP Rumah Jadi 1%
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPU-Pera) akan menurunkan uang muka (down payment/DP) rumah menjadi 1% dari harga rumah. Sebelumnya DP rumah dikenakan sebesar 5%.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (MenPU-Pera) Basuki Hadimuljono menuturkan, rencana tersebut telah mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ini dilakukan agar kepemilikan rumah dapat menjangkau kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Kemudian juga untuk uang muka, karena biasanya orang bisa mencicil bulanannya, karena flat sehingga akan semakin ringan," ucapnya di Istana Negara, Jakarta, Senin (2/3/2015).
Dia menjelaskan, selain uang muka sebesar 1%, kepemilikan rumah nantinya juga ditambah dengan uang tunai sebesar Rp4 juta. Namun dengan membayar biaya tersebut, masyarakat tidak lagi dibebankan dengan biaya lain seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPn), yang jika dihitung bisa mencapai 10%.
"Karena biasanya kalau yang sebelumnya uang muka 5%, itu ditambah biaya macam-macam seperti PPn dan sebagainya, itu menjadi sekitar 10%. Makanya kita jadikan 1% ditambah Rp4 juta cash," imbuh Basuki.
Selain menurunkan uang DP cicilan rumah, pihaknya juga menurunkan suku bunga Kredit Pembiayaan Rumah (KPR) yang sebelumnya 7,5% menjadi 5%. "Sekarang menjadi 5% bunganya (KPR) untuk FLPP. Sehingga mudah-mudahan kalau begitu MBR bisa lebih menjangkau," pungkas dia.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (MenPU-Pera) Basuki Hadimuljono menuturkan, rencana tersebut telah mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ini dilakukan agar kepemilikan rumah dapat menjangkau kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Kemudian juga untuk uang muka, karena biasanya orang bisa mencicil bulanannya, karena flat sehingga akan semakin ringan," ucapnya di Istana Negara, Jakarta, Senin (2/3/2015).
Dia menjelaskan, selain uang muka sebesar 1%, kepemilikan rumah nantinya juga ditambah dengan uang tunai sebesar Rp4 juta. Namun dengan membayar biaya tersebut, masyarakat tidak lagi dibebankan dengan biaya lain seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPn), yang jika dihitung bisa mencapai 10%.
"Karena biasanya kalau yang sebelumnya uang muka 5%, itu ditambah biaya macam-macam seperti PPn dan sebagainya, itu menjadi sekitar 10%. Makanya kita jadikan 1% ditambah Rp4 juta cash," imbuh Basuki.
Selain menurunkan uang DP cicilan rumah, pihaknya juga menurunkan suku bunga Kredit Pembiayaan Rumah (KPR) yang sebelumnya 7,5% menjadi 5%. "Sekarang menjadi 5% bunganya (KPR) untuk FLPP. Sehingga mudah-mudahan kalau begitu MBR bisa lebih menjangkau," pungkas dia.
(izz)