Pengusaha Galangan Kapal Tagih Janji Insentif Fiskal

Kamis, 05 Maret 2015 - 14:35 WIB
Pengusaha Galangan Kapal...
Pengusaha Galangan Kapal Tagih Janji Insentif Fiskal
A A A
JAKARTA - Pengusaha galangan kapal yang tergabung dalam Ikatan Perusahaan Industri Kapal Indonesia (Iperindo) menagih insentif fiskal yang dijanjikan pemerintah kepada mereka. Pasalnya, pemberian bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP) untuk pengajuan impor galangan kapal, yang dijanjikan Januari tidak kunjung diberikan.

Ketua Iperindo Eddy Kurniawan Logam mengungkapkan, pihaknya dijanjikan pembebasan pajak dan bea masuk oleh pemerintah. Namun, hingga kini insentif fiskal tersebut tidak kunjung diterapkan.

Padahal, galangan kapal merupakan salah satu industri yang menunjang program poros maritim Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Fiskalnya dong, masih belum dijalankan ini. Kita menantikan ini, kalau PPN enggak dihapus, bea masuk enggak dibebasin, enggak bisa mendorong perhatian ke industri ini (galangan kapal)," katanya di kantor Kemenperin, Jakarta, Kamis (5/3/2015).

Menurutnya, pembebasan bea masuk untuk industri galangan kapal akan mendorong investasi di sektor tersebut terus berkembang. Jika investasi di sektor tersebut berkembang, maka pemerintah akan memperoleh multiplier effect yang banyak.

"Kalau bertumbuh, akan memperoleh multiplier effect yang banyak. Contohnya komponen. Kalau galangannya enggak tumbuh, ya komponen enggak tumbuh. Ketika galangan utama tumbuh, komponen tumbuh maka hasilnya luar biasa," imbuh dia.

Sebab itu, sambung Eddy, pihaknya akan melayangkan surat audiensi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menagih insentif fiskal tersebut. Sebelumnya pun pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo.

"Kita akan layangkan surat audiensi dengan Kemenkeu. Tapi baru kemarin ini kita juga sudah audiensi dengan Kemenko Maritim. Kita sedang usaha maksimal mungkin," pungkasnya.

Seperti diketahui, pemerintah menyepakati pemberian insentif fiskal untuk membangun industri galangan kapal nasional. Pemerintah akan memberikan fasilitas tidak dipungut PPn, dan pemberian BMDTP untuk pengajuan impor galangan kapal.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
PT DPL Berhasil Docking...
PT DPL Berhasil Docking Kapal yang ke Seribu
Miris! Pemerintah Impor...
Miris! Pemerintah Impor Kapal di Saat Usaha Galangan Lokal Sepi Proyek
Dukung Pelaku Industri...
Dukung Pelaku Industri Perkapalan, Menko Airlangga Tinjau Langsung Produksi KRI Teluk Palu
Industri Galangan Kapal...
Industri Galangan Kapal Terus Menggeliat Jawab Keraguan Presiden
Purbaya Sentil Impor...
Purbaya Sentil Impor Kapal Bekas: Orang Kita Jago, Cuma Tak Dikasih Kesempatan
BKI Tingkatkan Kompetensi...
BKI Tingkatkan Kompetensi di 14 Industri Galangan Kapal
Berita Terkini
Mengintegrasikan AI...
Mengintegrasikan AI Demi Mewujudkan Ekosistem Investasi Mass Market
7 jam yang lalu
UE Putar Haluan Kembali...
UE Putar Haluan Kembali ke Pelukan Rusia, Rogoh Dana Raksasa Rp123 Triliun demi LNG
8 jam yang lalu
Harga MinyaKita Tembus...
Harga MinyaKita Tembus Rp16.000 per Liter di Atas HET, Apa Sebabnya?
9 jam yang lalu
Kimia Farma Siapkan...
Kimia Farma Siapkan Rantai Layanan Hulu-Hilir Percepat Penanggulangan TB
9 jam yang lalu
Esgin dan Agraus Resources...
Esgin dan Agraus Resources Sinergi Garap Potensi Investasi Hijau dan Ekonomi Karbon
9 jam yang lalu
Kasus Hukum Febrie Momentum...
Kasus Hukum Febrie Momentum Audit Menyeluruh Tata Kelola Sawit Sitaan Negara
10 jam yang lalu
Infografis
9 Keunggulan Kapal Selam...
9 Keunggulan Kapal Selam Mini Iran yang Membuat Kapal Induk AS Menjauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved