Berikut Tarif Angkutan KA Jauh-Sedang yang Naik April

Kamis, 05 Maret 2015 - 21:08 WIB
Berikut Tarif Angkutan...
Berikut Tarif Angkutan KA Jauh-Sedang yang Naik April
A A A
JAKARTA - Beban masyarakat di Tanah Air semakin berat. Setelah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), elpiji 12 Kg dan lonjakan harga beras, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menaikkan tarif KA (kereta) jarak jauh dan sedang mulai 1 April 2015. Hal ini bersamaan dengan kenaikan tarif dasar listrik golongan rumah tangga dengan daya 1.300 Volt Ampere (Va) dan golongan 2.200 VA.

Kepala Humas KAI Daerah Operasional (DAOP) 1, Bambang Prayitno menjelaskan, kenaikan ini berdasarkan revisi peraturan menteri (PM) yang mengatur tarif KA kelas ekonomi Permenhub Nomor 5 tahun 2014. "Dengan diberlakukannya Permenhub Nomor 17 tahun 2015, maka Permenhub Nomor 5 tahun 2014 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (5/3/2015).

Berikut kenaikan tarif angkutan KA berdasarkan PM No 17/2015
KeretaRuteTarif
PM 5/2014PM 17/2015
LogawaPurwokerto - Surabaya Gubeng-JemberRp 50.000Rp 80.000
KertajayaSurabaya Pasarturi - Pasar SenenRp 50.000Rp 90.000
BrantasKediri - Pasar SenenRp 55.000Rp 90.000
KahuripanKediri - Kiara CondongRp 50.000Rp 90.000
Kutojaya utaraKutoarjo - Pasar SenenRp 40.000Rp 80.000
BengawanPurwosari - Pasar SenenRp 50.000Rp 80.000
ProgoLempuyangan - Pasar SenenRp 50.000Rp 75.000
PasundanSurabaya Gubeng - Kiara CondongRp 55.000Rp 100.000
Sri TanjungLempuyangan - BayuwangiRp 50.000Rp 100.000
Gbm SelatanSurabaya Gubeng - Jakarta KotaRp 55.000Rp 110.000
MatarmajaMalang-Pasar SenenRp 65.000Rp 115.000
tawangjayaSemarang Poncol - Pasar SenenRp 45.000Rp 65.000
SerayuPurwokerto - Kroya - Jakarta KotaRp 35.000Rp 70.000
Kutojaya SelatanKutoarjo - Kiara CondongRp 35.000Rp 65.000
Tegal ArumTegal - Jakarta KotaRp 25.000Rp 50.000
Tawang AlunMalang - BanyuwangiRp 30.000Rp 65.000
KrakatauMerak - MadiunRp 180.000-
Sriwedari/PrameksYogyakarta - Solo BalapanRp 10.000-
Sriwedari/PrameksKutoarjo - YogyakartaRp 10.000-
RajabasaKertapati - TanjungkarangRp 30.000Rp 35.000
Buser/SereloKertapati - Lubuk LinggauRp 30.000Rp 35.000
Putri DeliTanjung Balai - MedanRp 20.000Rp 30.000
Siantar EkspressMedan - SiantarRp 20.000Rp 25.000
MantabMadiun - Tanjung PriokRp 55.000Rp 130.000


Ketera Api Perkotaan

1. Merak Jaya/Patas Merak/Banten Ekspres/Lokal (Merak-Angke)
Sebelumnya Rp5.000 naik menjadi Rp8.000
2. Cilamaya Ekspres/Cepat Purwakarta (Purwakarta-Jakarta Kota)
Sebelumnya Rp3.000 naik menjadi Rp6.000
3. Lokal Rangkas/Ekonomi Lokal ( Angke-Rangkasbitung)
Sebelumnya Rp2.000 naik menjadi Rp5.000
4. Jatiluhur (Cikampek-Jakartakota) sebelumnya Rp2.500 naik menjadi Rp5.000
5. Walahar Ekspres/Ekonomi Lokal (Jakartakota-Purwakarta)
Sebelumnya Rp3.000 naik menjadi Rp6.000

Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, besaran kenaikan tarif yang di antaranya mencapai 150% tersebut mengacu pada PM No 17 tahun 2015, sebagai revisi dari PM 5 2014.

"Kalau mengacu pada PM 5 tahun 2014, tarif untuk jarak jauh dan sedang itu hanya cukup untuk bulan Juni 2015. Makanya kita revisi PM 5 2014 menjadi PM 7 2015. Pelan-pelan kereta jarak jauh dan sedang ini nantinya akan dilepas (public service obligation/PSO)," ujar Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan, Hanggoro Budi Wiryawan.

Hanggoro menjelaskan, kenaikan atau perubahan tarif mempertimbangkan kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, perubahan pedoman penghitungan tarif dari PM 28 tahun 2012, perubahan margin dalam perhitungan biaya operasional dari 8% menjadi 10%, serta nilai rupiah terhadap dolar AS (USD). "Per 1 April mulai berlaku. Ini mempertimbangkan harga BBM bersubsidi, kurs dolar termasuk margin keuntungan PT KAI," ujarnya.

Dia menerangkan, berlakunya tarif berdasarkan PM 17 tahun 2015, maka biaya public service obligation (PSO) dari pemerintah bisa ditekan. Selain itu, KA jarak jauh dan sedang kurang diminanti penumpang pada hari biasa. Angkutan ini hanya diminati musim-musim tertentu.

Sebagai informasi, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian bersama PT Kereta Api Indonesia telah menandatangani kontrak PSO 2015 senilai Rp1,5 triliun per 2 Januari 2015. Kereta api antar kota jurusan Surabaya Pasar Turi-Pasar Senen misalnya, dari Rp50.000 (PM 5 2014) naik menjadi Rp90.000 (PM17 2015). Kenaikan tarif paling tinggi dialami jurusan Madiun-Tanjung Priok dari Rp55.000 menjadi Rp130.000.

Reporter: Lily Rusna Fajriah, Ichsan Amin, Yanuar Riezqi Yovanda
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tiket Kereta Mudik Lebaran...
Tiket Kereta Mudik Lebaran 2022 Sudah Bisa Dibeli Melalui Aplikasi KAI
KAI Tebar Diskon Tiket...
KAI Tebar Diskon Tiket Kereta hingga 60%, KA Eksekutif Cuma Rp75 Ribu!
Aturan Baru Pembatalan...
Aturan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api, Simak Syarat dan Ketentuannya
Simak! Ini Aturan Baru...
Simak! Ini Aturan Baru Pengembalian Dana Pembatalan Tiket Kereta Api Antar Kota
KAI Operasikan 56 Kereta...
KAI Operasikan 56 Kereta Tambahan untuk Angkutan Nataru
Buruan Serbu! Ada 18.000...
Buruan Serbu! Ada 18.000 Tiket Kereta Api dengan Harga Diskon Mulai Rp 100 Ribu
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
8 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
8 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
9 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
9 jam yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
9 jam yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
9 jam yang lalu
Infografis
5 Negara yang Memilih...
5 Negara yang Memilih Jalur Negosiasi Tarif dengan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved