Jokowi Dukung KAI Rebut Aset Negara
A
A
A
JAKARTA - Vice President Non Railways and Assets PT Kereta Api Indonesia (KAI) Ahmad Najib mengungkapkan, pihaknya telah mendapat dukungan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan para menteri dalam kabinet kerja untuk merebut aset negara yang menjadi kepemilikan BUMN perkeretapian tersebut.
Pasalnya, hingga saat ini dari total aset seluas 270 juta m2, baru sekitar 147 juta atau 54% yang telah memiliki sertifikat. Sisanya, masih ada yang dalam proses sertifikasi, digunakan pihak lain tanpa perikatan atau sedang dalam proses pengadilan.
"Presiden dan para menteri sudah kasih dukungan (untuk merebut), kalau itu memang aset kami," ucapnya di Rumah Makan Waroeng Desa, Jakarta, Jumat (6/3/2015).
Dia mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk mendapatkan kembali hak-haknya yang berbentuk aset tersebut. Dukungan dari media sebagai corong informasi pun sangat dibutuhkan KAI, agar aset tersebut dapat segera kembali ke tangan perusahaan pelat merah tersebut.
"KAI berjuang mendapatkan kembali haknya. Kami berprinsip, kalau bukan aset kami, kami tidak akan senggol. Tapi kalau aset kami, maka kami akan berjuang sampai titik darah penghabisan," terang Najib.
Sekadar informasi, total aset tercatat milik KAI seluas 270.670.874 m2. Dari jumlah tersebut, baru sebanyak 147.512.092 m2 atau 54% tanah yang sudah bersertifikat.
Selain itu, KAI juga tercatat memiliki aset berupa rumah dinas sebanyak 16.424 unit yang tersebar di Jawa dan Sumatera. Dari jumlah tersebut, sebanyak 8.517 unit atau 52% dinyatakan clean and clear, dan dapat diberdayakan KAI.
Pasalnya, hingga saat ini dari total aset seluas 270 juta m2, baru sekitar 147 juta atau 54% yang telah memiliki sertifikat. Sisanya, masih ada yang dalam proses sertifikasi, digunakan pihak lain tanpa perikatan atau sedang dalam proses pengadilan.
"Presiden dan para menteri sudah kasih dukungan (untuk merebut), kalau itu memang aset kami," ucapnya di Rumah Makan Waroeng Desa, Jakarta, Jumat (6/3/2015).
Dia mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk mendapatkan kembali hak-haknya yang berbentuk aset tersebut. Dukungan dari media sebagai corong informasi pun sangat dibutuhkan KAI, agar aset tersebut dapat segera kembali ke tangan perusahaan pelat merah tersebut.
"KAI berjuang mendapatkan kembali haknya. Kami berprinsip, kalau bukan aset kami, kami tidak akan senggol. Tapi kalau aset kami, maka kami akan berjuang sampai titik darah penghabisan," terang Najib.
Sekadar informasi, total aset tercatat milik KAI seluas 270.670.874 m2. Dari jumlah tersebut, baru sebanyak 147.512.092 m2 atau 54% tanah yang sudah bersertifikat.
Selain itu, KAI juga tercatat memiliki aset berupa rumah dinas sebanyak 16.424 unit yang tersebar di Jawa dan Sumatera. Dari jumlah tersebut, sebanyak 8.517 unit atau 52% dinyatakan clean and clear, dan dapat diberdayakan KAI.
(izz)