OJK Sabet Penghargaan Pengembangan Keuangan Syariah

Selasa, 10 Maret 2015 - 18:25 WIB
OJK Sabet Penghargaan Pengembangan Keuangan Syariah
OJK Sabet Penghargaan Pengembangan Keuangan Syariah
A A A
KUALA LUMPUR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berhasil mendapatkan penghargaan tingkat internasional berupa International Finance News (IFN) Award 2014 for the Best Regulator Promoting Islamic Finance dari RedMoney-IFN News, lembaga khusus yang bergerak di bidang publikasi dan pelatihan keuangan syariah global.

Seremoni penyerahan penghargaan dilaksanakan di Kuala Lumpur pada 9 Maret 2015. Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK, Mulya E Siregar mewakili pimpinan OJK menerima penghargaan internasional tersebut.

Mulya menegaskan, penghargaan internasional ini merupakan pengakuan atas komitmen kuat, kesungguhan serta inisiatif OJK dalam mendorong pengembangan industri keuangan syariah nasional.

"Ini diharapkan dapat memotivasi OJK beserta seluruh stakeholders terkait untuk terus secara maksimal mengakselerasi pertumbuhan industri keuangan syariah yang pada akhirnya meningkatkan kontribusi sektor jasa keuangan ini dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan meningkatkan kualitas pertumbuhan sektor jasa keuangan," kata dia dalam rilisnya, Selasa (10/3/2015).

RedMoney-IFN News telah memberikan award berbagai kategori khusus bidang keuangan syariah sejak 11 tahun. Kategori best regulator in promoting Islamic finance mulai diperlombakan sejak 2006.

Dalam catatan yang disampaikan pimpinan IFN News, OJK selaku otoritas keuangan syariah yang mengambil alih fungsi Bank Indonesia sejak awal 2014 telah menunjukan konsistensi dalam mendorong pengembangan sektor jasa keuangan syariah dalam bentuk penetapan berbagai regulasi yang kondusif dan sistem pengawasan yang efektif.

OJK secara intensif melakukan program edukasi dan promosi keuangan syariah dalam berbagai bentuk dan menggunakan seluruh saluran media seperti iB Campaign, seminar internasional, workshop, iklan layanan masyarakat, serta menggerakkan potensi pelaku industri keuangan syariah untuk secara bersama mempromosikan keuangan syariah.

Selain itu, koordinasi antarlembaga pemerintah dan non-pemerintah secara domestik serta keterlibatan aktif dalam forum internasional di bidang keuangan syariah juga dipandang menonjol selama 2014.

Tahun ini, OJK melakukan berbagai langkah strategis terkait pengembangan sektor jasa keuangan syariah termasuk menetapkan roadmap pengembangan sektor jasa keuangan syariah, berkolaborasi dengan Bank Indonesia, Bappenas, dan kementrian terkait.

Hal itu untuk mewujudkan berbagai arahan kebijakan strategis pengembangan sektor keuangan syariah, termasuk pembentukan komite nasional yang menjadi forum koordinasi lintas lembaga/kementrian untuk meningkatkan efektivitas kerja sama pengembangan keuangan syariah nasional yang sudah dimandatkan dalam RPJMN III 2015-2019.

"‎Selain itu, berbagai upaya untuk mendorong pertumbuhan industri keuangan syariah, antara lain pelaksanaan sosialisasi dengan edukasi keuangan syariah secara lebih efektif dan masif, serta pengembangan regulasi yang lebih mendorong pertumbuhan industri," pungkas dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6675 seconds (0.1#10.140)