Tempat Penggalian Batu Akik Dianjurkan Jadi Tambang Rakyat

Rabu, 11 Maret 2015 - 18:20 WIB
Tempat Penggalian Batu Akik Dianjurkan Jadi Tambang Rakyat
Tempat Penggalian Batu Akik Dianjurkan Jadi Tambang Rakyat
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sukhyar mengatakan, untuk penambangan batu akik yang dilakukan secara besar-besaran beberapa waktu terakhir ini, disarankan untuk membangun wilayah pertambangan rakyat (WPR).

"Itu gamstone atau batu akik itu sifatnya sporadis, maka dianjurkan untuk menjadi tambang rakyat saja. Misalnya begini, cuma setengah hektare atau satu hektare, yang mengelola rakyat," katanya di Kantor Wapres, Jakarta, Rabu (11/3/2015).

Menurutnya, dalam WPR nantinya tidak diperlukan teknologi besar, pasalnya dalam tambang batu akik ini hanya dibutuhkan skill (kemampuan) saja saat masa pengolahannya.

Selain itu, untuk mendapatkan izin WPR, masyarakat penggemar batu akik bisa mengurusnya kepada setiap Gubernur atau Bupati wilayah sekitar.

"Begitu dia akan melakukan penambangan, dia harus menyampaikan izinnya ke gubernur untuk wilayah tersebut dijadikan WPR itu saja prosedurnya," pungkas Sukhyar.

(Baca: ESDM: Pengerukan Batu Akik Tidak Ilegal)
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0340 seconds (0.1#10.140)