Perlu Pelibatan PPATK-KPK Dalam Seleksi Dirjen Bea Cukai
Sabtu, 14 Maret 2015 - 09:09 WIB
Perlu Pelibatan PPATK-KPK Dalam Seleksi Dirjen Bea Cukai
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan diminta tidak bermain-main dalam memilih jabatan Direktur Jenderal Bea dan Cukai. Selain diminta melakukan proses lelang jabatan, Menteri Keuangan harus memilih sosok yang memiliki kompentensi dan track record yang baik serta bersih dari titipan pihak lain.
Pelibatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun dibutuhkn untuk menelisik laporan harta kekayaan calon-calon yang ada, termasuk juga panitia pemilih. Ini diperlukan untuk menjaga marwah integritas pejabat negara.
Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Muharram menanggapi kabar kurang transparannya proses pemilihan Dirjen Bea dan Cukai.
“Menkeu jangan main-main, selain memiliki kemampuan, track record Ditjen Bea dan Cukai yang baik dan bersih harus dikedepankan. Sebagai salah satu sumber penerimaan negara, Bea dan Cukai itu penjaga border negara dari penyelendupan, Ini jabatan yang strategis,” tuturnya kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (14/3/2015).
Selain syarat-syarat di atas, Ecky meminta sosok yang nantinya menjabat sebagai Dirjen Bea dan Cukai haruslah memiliki jiwa kempimpinan yang bisa merangkul seluruh bawahannya. Ia menekankan, seorang Dirjen Bea dan Cukai harus bisa menjaga kebersamaan di internal Bea dan Cukai sendiri.
“Ini penting, jangan sampai ada penolakan terhadap sosok Dirjen dari internal Bea dan Cukai sendiri. Ini agar kinerja di Bea Cukai sendiri bisa berjalan dengan baik dan arget-target tercapai,” ucapnya.
Ia pun setuju dengan usulan sejumlah pihak agar dalam proses lelang pemilihan Dirjen Bea dan Cukai, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dilibatkan.
“PPATK perlu dilibatkan untuk meneliti dan mengetahui profil transaksi keuangan para calon selama menjabat pada jabatan sebelumnya. Termasuk menganalisis LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelengara Negara),” pungkas Ecky.
Pelibatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun dibutuhkn untuk menelisik laporan harta kekayaan calon-calon yang ada, termasuk juga panitia pemilih. Ini diperlukan untuk menjaga marwah integritas pejabat negara.
Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Muharram menanggapi kabar kurang transparannya proses pemilihan Dirjen Bea dan Cukai.
“Menkeu jangan main-main, selain memiliki kemampuan, track record Ditjen Bea dan Cukai yang baik dan bersih harus dikedepankan. Sebagai salah satu sumber penerimaan negara, Bea dan Cukai itu penjaga border negara dari penyelendupan, Ini jabatan yang strategis,” tuturnya kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (14/3/2015).
Selain syarat-syarat di atas, Ecky meminta sosok yang nantinya menjabat sebagai Dirjen Bea dan Cukai haruslah memiliki jiwa kempimpinan yang bisa merangkul seluruh bawahannya. Ia menekankan, seorang Dirjen Bea dan Cukai harus bisa menjaga kebersamaan di internal Bea dan Cukai sendiri.
“Ini penting, jangan sampai ada penolakan terhadap sosok Dirjen dari internal Bea dan Cukai sendiri. Ini agar kinerja di Bea Cukai sendiri bisa berjalan dengan baik dan arget-target tercapai,” ucapnya.
Ia pun setuju dengan usulan sejumlah pihak agar dalam proses lelang pemilihan Dirjen Bea dan Cukai, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dilibatkan.
“PPATK perlu dilibatkan untuk meneliti dan mengetahui profil transaksi keuangan para calon selama menjabat pada jabatan sebelumnya. Termasuk menganalisis LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelengara Negara),” pungkas Ecky.
(dol)
Lihat Juga :