Tarif Listrik Diperkirakan Naik Mei

Minggu, 15 Maret 2015 - 16:24 WIB
Tarif Listrik Diperkirakan Naik Mei
Tarif Listrik Diperkirakan Naik Mei
A A A
JENEWA - Pemerintah menunda kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) rumah tangga golongan 1.300 Volt Ampere (VA) dan 2.200 VA pada April 2015. Kenaikan tarif listrik akan diberlakukan paling cepat pada Mei mendatang.

Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jarman mengungkapkan penundaan tersebut karena adanya pemberian subsidi dari persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang sebesar Rp1,3 triliun.

"Kalau golongan 1.300 dan 2.200 diberikan subsidi Rp1,3 triliun. Ditunda kenaikannya. Kecuali kalau subsidi habis baru kita naikkan. Itu juga tergantung tiga hal itu (kurs, minyak dunia, dan inflasi)," ujarnya di Cikini, Jakarta, Minggu (15/3/2015).

Dia menjelaskan, dana subsidi yang diberikan DPR sebesar Rp1,3 triliun diperkirakan akan habis pada bulan April mendatang. Oleh sebabnya, kedua golongan tarif akan disesuaikan pada bulan berikutnya.

"Kalau subsidi habis, ini baru naik. Paling naiknya Mei. Kita akan terapkan Mei ini. Subsidi Rp 1,3 triliun itu kan paling abisnya April depan. Bulan Mei baru adjustment atau disesuaikan," jelas Jarman.

Sekedar informasi , PT PLN (Persero) Tbk mengajukan penundaan tarif listrik penyesuaian untuk dua dari 12 golongan pelanggan yang sedianya diberlakukan mulai 1 Januari 2015 itu kepada pemerintah.

Kedua golongan tersebut adalah rumah tangga R1 dengan daya 1.300 VA dan R1 berdaya 2.200 VA.

Alasan penundaan adalah mempertimbangkan daya beli kedua golongan pelanggan tersebut. Dengan penundaan itu maka pelanggan rumah tangga 1.300 VA dan 2.200 VA masih memakai tarif non subsidi pada November 2014 sebesar Rp 1.352 per kWh.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6575 seconds (0.1#10.140)