RI Tantang Australia Ubah Aturan Bebas Visa

Selasa, 17 Maret 2015 - 08:15 WIB
RI Tantang Australia...
RI Tantang Australia Ubah Aturan Bebas Visa
A A A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya menantang pemerintah Autraslia untuk mengubah peraturan mengenai pembebasan visa, khusus untuk Indonesia.
Pasalnya, Negeri Kanguru tersebut gagal mendapatkan fasilitas bebas visa dari Indonesia lantaran perbedaan aturan.

Dia mengatakan, selama ini mekanisme visa yang berlaku di Australia adalah universal visa. Dengan demikian, setiap warga negara yang masuk ke Australia harus menggunakan visa.

"Sedangkan kita berlaku resiprokal. Kalau kita memberikan maka harus diberikan, jadi tidak mungkin ketemu, meskipun kita memberikan dulu, tidak bisa. Kita ini memberikan dulu ke negara-negara, baru negara itu memberikan ke kita. Kalau negara itu berlaku seperti itu, tidak akan pernah ketemu," tuturnya di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/3/2015).

Arief meyakinkan, batalnya pemberian fasilitas visa kepada turis Australia ini tidak ada hubungannya dengan ketegangan yang terjadi antara dua negara akhir-akhir ini.

Dia memastikan, jika pemerintah Australia mau memberikan bebas visa khusus kepada Indonesia, pihaknya bersedia dan akan meyakinkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengabulkan fasilitas bebas visa kepada Australia.

"Tidak ada (hubungan dengan ketegangan Australia-Indonesia). Saya janjikan kalau seandainya pemerintah Australia mau, saya berjanji untuk meyakinkan Kementerian Luar Negeri dan Presiden untuk memberikan bebas visa kepada Australia. Hampir pasti mau," tegas dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Pariwisata (Kemenpar) memutuskan membebaskan visa untuk turis dari 30 negara. Jumlah ini meningkat dari sebelumnya hanya empat negara dan kemudian saat rapat koordinasi (rakor) di Kemenko bidang Perekonomian diusulkan 25 negara.

Arief menjelaskan, awalnya bebas visa diusulkan untuk lima negara, yaitu Rusia, China, Korea, Jepang dan Australia. Kemudian menyusut menjadi empat lantaran Australia batal menerima fasilitas tersebut.

"Dari yang pertama lima negara kita tawarkan. Naksir balik, tidak? Ternyata Australia tidak mungkin naksir balik, sehingga dari lima jadi empat. Nah empat kita maju lagi, dari pada berkali-kali bagaimana kalau sekali saja. Kita berhasil meyakinkan semua, termasuk Presiden dan sekali saja menjadi 30 negara," tuturnya.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Membaca Ketahanan Ekonomi...
Membaca Ketahanan Ekonomi RI dalam Dinamika Global Kuartal III 2025
Indonesia Butuh Rp47.587,3...
Indonesia Butuh Rp47.587,3 Triliun untuk Pertumbuhan Ekonomi 8%
Bahaya! Deflasi Hantam...
Bahaya! Deflasi Hantam Ekonomi RI 5 Bulan Beruntun
Prabowo Sering Diejek...
Prabowo Sering Diejek karena Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 8%
Pertumbuhan Ekonomi...
Pertumbuhan Ekonomi Sulawesi Selatan Kuartal I Tahun 2024
Dorong Industri Event...
Dorong Industri Event untuk Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Berita Terkini
Mengintegrasikan AI...
Mengintegrasikan AI Demi Mewujudkan Ekosistem Investasi Mass Market
4 jam yang lalu
UE Putar Haluan Kembali...
UE Putar Haluan Kembali ke Pelukan Rusia, Rogoh Dana Raksasa Rp123 Triliun demi LNG
4 jam yang lalu
Harga MinyaKita Tembus...
Harga MinyaKita Tembus Rp16.000 per Liter di Atas HET, Apa Sebabnya?
5 jam yang lalu
Kimia Farma Siapkan...
Kimia Farma Siapkan Rantai Layanan Hulu-Hilir Percepat Penanggulangan TB
5 jam yang lalu
Esgin dan Agraus Resources...
Esgin dan Agraus Resources Sinergi Garap Potensi Investasi Hijau dan Ekonomi Karbon
5 jam yang lalu
Kasus Hukum Febrie Momentum...
Kasus Hukum Febrie Momentum Audit Menyeluruh Tata Kelola Sawit Sitaan Negara
6 jam yang lalu
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved