RI Tantang Australia Ubah Aturan Bebas Visa
Selasa, 17 Maret 2015 - 08:15 WIB
RI Tantang Australia Ubah Aturan Bebas Visa
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya menantang pemerintah Autraslia untuk mengubah peraturan mengenai pembebasan visa, khusus untuk Indonesia.
Pasalnya, Negeri Kanguru tersebut gagal mendapatkan fasilitas bebas visa dari Indonesia lantaran perbedaan aturan.
Dia mengatakan, selama ini mekanisme visa yang berlaku di Australia adalah universal visa. Dengan demikian, setiap warga negara yang masuk ke Australia harus menggunakan visa.
"Sedangkan kita berlaku resiprokal. Kalau kita memberikan maka harus diberikan, jadi tidak mungkin ketemu, meskipun kita memberikan dulu, tidak bisa. Kita ini memberikan dulu ke negara-negara, baru negara itu memberikan ke kita. Kalau negara itu berlaku seperti itu, tidak akan pernah ketemu," tuturnya di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/3/2015).
Arief meyakinkan, batalnya pemberian fasilitas visa kepada turis Australia ini tidak ada hubungannya dengan ketegangan yang terjadi antara dua negara akhir-akhir ini.
Dia memastikan, jika pemerintah Australia mau memberikan bebas visa khusus kepada Indonesia, pihaknya bersedia dan akan meyakinkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengabulkan fasilitas bebas visa kepada Australia.
"Tidak ada (hubungan dengan ketegangan Australia-Indonesia). Saya janjikan kalau seandainya pemerintah Australia mau, saya berjanji untuk meyakinkan Kementerian Luar Negeri dan Presiden untuk memberikan bebas visa kepada Australia. Hampir pasti mau," tegas dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Pariwisata (Kemenpar) memutuskan membebaskan visa untuk turis dari 30 negara. Jumlah ini meningkat dari sebelumnya hanya empat negara dan kemudian saat rapat koordinasi (rakor) di Kemenko bidang Perekonomian diusulkan 25 negara.
Arief menjelaskan, awalnya bebas visa diusulkan untuk lima negara, yaitu Rusia, China, Korea, Jepang dan Australia. Kemudian menyusut menjadi empat lantaran Australia batal menerima fasilitas tersebut.
"Dari yang pertama lima negara kita tawarkan. Naksir balik, tidak? Ternyata Australia tidak mungkin naksir balik, sehingga dari lima jadi empat. Nah empat kita maju lagi, dari pada berkali-kali bagaimana kalau sekali saja. Kita berhasil meyakinkan semua, termasuk Presiden dan sekali saja menjadi 30 negara," tuturnya.
Pasalnya, Negeri Kanguru tersebut gagal mendapatkan fasilitas bebas visa dari Indonesia lantaran perbedaan aturan.
Dia mengatakan, selama ini mekanisme visa yang berlaku di Australia adalah universal visa. Dengan demikian, setiap warga negara yang masuk ke Australia harus menggunakan visa.
"Sedangkan kita berlaku resiprokal. Kalau kita memberikan maka harus diberikan, jadi tidak mungkin ketemu, meskipun kita memberikan dulu, tidak bisa. Kita ini memberikan dulu ke negara-negara, baru negara itu memberikan ke kita. Kalau negara itu berlaku seperti itu, tidak akan pernah ketemu," tuturnya di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/3/2015).
Arief meyakinkan, batalnya pemberian fasilitas visa kepada turis Australia ini tidak ada hubungannya dengan ketegangan yang terjadi antara dua negara akhir-akhir ini.
Dia memastikan, jika pemerintah Australia mau memberikan bebas visa khusus kepada Indonesia, pihaknya bersedia dan akan meyakinkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengabulkan fasilitas bebas visa kepada Australia.
"Tidak ada (hubungan dengan ketegangan Australia-Indonesia). Saya janjikan kalau seandainya pemerintah Australia mau, saya berjanji untuk meyakinkan Kementerian Luar Negeri dan Presiden untuk memberikan bebas visa kepada Australia. Hampir pasti mau," tegas dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Pariwisata (Kemenpar) memutuskan membebaskan visa untuk turis dari 30 negara. Jumlah ini meningkat dari sebelumnya hanya empat negara dan kemudian saat rapat koordinasi (rakor) di Kemenko bidang Perekonomian diusulkan 25 negara.
Arief menjelaskan, awalnya bebas visa diusulkan untuk lima negara, yaitu Rusia, China, Korea, Jepang dan Australia. Kemudian menyusut menjadi empat lantaran Australia batal menerima fasilitas tersebut.
"Dari yang pertama lima negara kita tawarkan. Naksir balik, tidak? Ternyata Australia tidak mungkin naksir balik, sehingga dari lima jadi empat. Nah empat kita maju lagi, dari pada berkali-kali bagaimana kalau sekali saja. Kita berhasil meyakinkan semua, termasuk Presiden dan sekali saja menjadi 30 negara," tuturnya.
(rna)
Lihat Juga :