Bursa Buka Suspensi Saham BSWD
A
A
A
JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka sanksi penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Bank of India Indonesia Tbk (BSWD).
"Suspensi atas perdagangan saham BSWD di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I hari ini," kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy dalam keterangannya di keterbukaan informasi BEI, Kamis (19/3/2015).
Pencabutan suspensi tersebut menunjuk pada pengumuman Bursa pada 13 Januari 2015 terkait suspensi saham BSWD.
Adapun suspensi dilakukan lantaran meningkatnya harga kumulatif signifikan saham BSWD sebesar Rp1.560 atau 155,22% dari harga penutupan Rp1.005 pada 16 Desember 2014 menjadi Rp2.566 pada 13 Januari 2015.
Sebelumnya suspensi juga telah dilakukan lantaran naiknya harga kumulatif signifikan saham perseroan sebesar Rp1.055 atau 104,98% dari harga penutupan Rp1.005 pada 16 Desember 2014 menjadi Rp2.060 pada 9 Januari 2015.
"Suspensi atas perdagangan saham BSWD di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I hari ini," kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy dalam keterangannya di keterbukaan informasi BEI, Kamis (19/3/2015).
Pencabutan suspensi tersebut menunjuk pada pengumuman Bursa pada 13 Januari 2015 terkait suspensi saham BSWD.
Adapun suspensi dilakukan lantaran meningkatnya harga kumulatif signifikan saham BSWD sebesar Rp1.560 atau 155,22% dari harga penutupan Rp1.005 pada 16 Desember 2014 menjadi Rp2.566 pada 13 Januari 2015.
Sebelumnya suspensi juga telah dilakukan lantaran naiknya harga kumulatif signifikan saham perseroan sebesar Rp1.055 atau 104,98% dari harga penutupan Rp1.005 pada 16 Desember 2014 menjadi Rp2.060 pada 9 Januari 2015.
(rna)