Pengusaha Konstruksi Kampanye Penggunaan Rupiah

Minggu, 22 Maret 2015 - 10:55 WIB
Pengusaha Konstruksi Kampanye Penggunaan Rupiah
Pengusaha Konstruksi Kampanye Penggunaan Rupiah
A A A
JAKARTA - Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (Gapensi) mengimbau dan gencar mengampanyekan penggunaan rupiah dalam setiap transaksi anggotanya, sehingga diharapkan bisa mengembalikan kepercayaan publik di Tanah Air kepada mata uang lokal.

“Ada sebuah ironi, kenapa kita tidak percaya pada mata uang sendiri. Mata uang kita harus minimal berdaulat di wilayahnya sendiri,” kata Sekretaris Jenderal Gapensi Andi Rukman Karumpa dalam rilisnya di Jakarta, Minggu (22/3/2015).

Andi menuturkan, kedaulatan rupiah sudah memiliki landasan hukum, yakni Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang penggunaan rupiah dalam setiap transaksinya.

Menurut Pasal 21 ayat (1) UU 07/2011, rupiah wajib digunakan dalam setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran, penyelesaian kewajiban lainnya yang harus dipenuhi dengan uang atau transaksi keuangan lainnya di wilayah negara kesatuan republik Indonesia.

Karena itu, dia menegaskan bahwa Gapensi optimistis rupiah akan kembali menguat dalam waktu dekat, mengingat beberapa indikator ekonomi nasional menunjukkan kinerja positif.

“Misalnya dari sisi fiskal membaik, inflasi turun, surplus perdagangan di awal tahun serta mulai terjadi capital inflow,” ujarnya.

Seperti diketahui, rupiah akhir-akhir ini melemah di atas Rp13.000/USD. Pelemahan ini menguntungkan dan memperkuat daya saing ekspor nasional.

pada Jumat (20/3/2015), posisi rupiah berdasarkan kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) BI pada level Rp13.075/USD, melemah 67 poin dibanding hari sebelumnya di level Rp13.008/USD.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6592 seconds (0.1#10.140)