BRI Kembangkan Aplikasi SIM Online
A
A
A
JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mengembangkan aplikasi Surat Izin Mengemudi (SIM) Online. Aplikasi SIM Online merupakan aplikasi yang dikembangkan perseroan untuk memudahkan masyarakat yang dalam melakukan pembuatan dan memperpanjang kartu SIM secara real time online.
Direktur Utama BRI Asmawi Syam mengatakan, melalui sistem ini masyarakat akan mendapat beberapa kemudahan dalam pelayanan SIM, salah satunya centralized yakni data SIM seluruh Indonesia disimpan secara terpusat dalam server SIM Online yang ditempatkan diKorlantas Polri. “Jadi, masyarakat yang ada di luar Jakarta seperti Kalimantan, Aceh, yang mencari kerja atau sekolah di sini kalau ingin memperpanjang SIM mereka tidak perlu kembali ke kampung halaman mereka.
Jadi, bisa perpanjang di Jakarta,” ujar Asmawi seusai penandatanganan nota kesepahaman antara Polri dengan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk terkait penerimaan hibahsistemaplikasiSIMOnline terintegrasi dan terpusat (integrated centralized online ), di Jakarta, kemarin.
Dia melanjutkan, pihaknya telah membangun dan mengembangkan aplikasi SIM Online dengan bekerja sama dengan Kakorlantas Polri untuk mempermudah masyarakat dan pihak-pihak terkait dalam melakukan pembuatan dan perpanjangan SIM. Menurutnya, SIM Online ini juga terintegrasi dengan data kependudukan milik Kemendagri sehingga sangat memudahkan pemerintah dalam proses pendataan kependudukan.
“Polri tidak menginginkan masyarakat memiliki double SIM, selain itu Kemendagri juga punya e -KTP. Sehingga, e - KTP ini kalau digabungkan menjadi e-SIM maka akan memudahkan,” paparnya. Selama ini BRI sudah banyak dilibatkan dalam pembuatan SIM, untuk itu harapannya, pembuat SIM bisa juga menjadi nasabah BRI.
Kakorlantas Irjen Pol Condro Kirono menambahkan, tidak hanya untuk keperluan pengurusan perpanjangan SIM, sistem ini juga dipakai untuk penerbitan SIM perdana. Selain itu, dengan menggunakan sistem ini, Mabes Polri bisa memantau kinerja seluruh sarpras di Indonesia terkait pelayanan pembuatan SIM.
Dengan adanya inovasi SIM Online tersebut, kata Condro, masyarakat diberikan kemudahan dalam mengajukan penerbitan SIM karena dapat dilakukan dari mana saja. Condro melanjutkan, proses uji coba sistem SIM Online ini telah dilaksanakan sejak akhir Desember 2014.
Selanjutnya akan dilakukan uji coba sistem SIM Online di wilayah Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Depok, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang. Diharapkan, implementasi sistem SIM Online ini dapat meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Polri.
Kunthi fahmar sandy
Direktur Utama BRI Asmawi Syam mengatakan, melalui sistem ini masyarakat akan mendapat beberapa kemudahan dalam pelayanan SIM, salah satunya centralized yakni data SIM seluruh Indonesia disimpan secara terpusat dalam server SIM Online yang ditempatkan diKorlantas Polri. “Jadi, masyarakat yang ada di luar Jakarta seperti Kalimantan, Aceh, yang mencari kerja atau sekolah di sini kalau ingin memperpanjang SIM mereka tidak perlu kembali ke kampung halaman mereka.
Jadi, bisa perpanjang di Jakarta,” ujar Asmawi seusai penandatanganan nota kesepahaman antara Polri dengan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk terkait penerimaan hibahsistemaplikasiSIMOnline terintegrasi dan terpusat (integrated centralized online ), di Jakarta, kemarin.
Dia melanjutkan, pihaknya telah membangun dan mengembangkan aplikasi SIM Online dengan bekerja sama dengan Kakorlantas Polri untuk mempermudah masyarakat dan pihak-pihak terkait dalam melakukan pembuatan dan perpanjangan SIM. Menurutnya, SIM Online ini juga terintegrasi dengan data kependudukan milik Kemendagri sehingga sangat memudahkan pemerintah dalam proses pendataan kependudukan.
“Polri tidak menginginkan masyarakat memiliki double SIM, selain itu Kemendagri juga punya e -KTP. Sehingga, e - KTP ini kalau digabungkan menjadi e-SIM maka akan memudahkan,” paparnya. Selama ini BRI sudah banyak dilibatkan dalam pembuatan SIM, untuk itu harapannya, pembuat SIM bisa juga menjadi nasabah BRI.
Kakorlantas Irjen Pol Condro Kirono menambahkan, tidak hanya untuk keperluan pengurusan perpanjangan SIM, sistem ini juga dipakai untuk penerbitan SIM perdana. Selain itu, dengan menggunakan sistem ini, Mabes Polri bisa memantau kinerja seluruh sarpras di Indonesia terkait pelayanan pembuatan SIM.
Dengan adanya inovasi SIM Online tersebut, kata Condro, masyarakat diberikan kemudahan dalam mengajukan penerbitan SIM karena dapat dilakukan dari mana saja. Condro melanjutkan, proses uji coba sistem SIM Online ini telah dilaksanakan sejak akhir Desember 2014.
Selanjutnya akan dilakukan uji coba sistem SIM Online di wilayah Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Depok, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang. Diharapkan, implementasi sistem SIM Online ini dapat meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Polri.
Kunthi fahmar sandy
(bbg)