18 Industri Ini Dapat BMDTP Rp579 Miliar

Selasa, 24 Maret 2015 - 10:50 WIB
18 Industri Ini Dapat...
18 Industri Ini Dapat BMDTP Rp579 Miliar
A A A
JAKARTA - Pemerintah tahun ini kembali menggelontorkan dana sebesar Rp579 miliar untuk 18 sektor industri yang masuk dalam kategori Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) tahun anggaran 2015.

Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan Bea Cukai (PPKC) Heru Pambudi mengatakan, dana tersebut merupakan fasilitas yang diberikan pemerintah untuk mensupport manufaktur. Tahun ini merupakan tahun ke enam pemberian BMDTP sejak diberikan pertama kali sejak 2011.

"Pemerintah sejak beberapa tahun lalu sudah mengeluarkan kebijakan ini. Itu adalah fasilitas yang diberikan untuk mensupport manufaktur lokal kita. Dari sisi kepabeanan itu sebetulnya bayar. Nah masalahnya daripada jika secara umum yang bayar itu importir, maka ini yang bayar pemerintah sebagai pembina sektor," ujar Heru di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa (24/3/2015).

Misalnya, lanjut dia, pada bijih plastik sebenarnya yang melakukan pembayaran adalah Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Tujuannya agar manufaktur yang ada didomestik dapat memproduksi barang lebih efisien, dapat berkompetisi dengan prusahaan luar negeri dan memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia, daripada kebutuhannya disediakan impor.

"Namun, enggak semua industrinya kita berikan ini. Melainkan industri yang memenuhi penyediaan barang jasa untuk kepentingan umum, dikonsumsi masyarakat luas, melindungi konsumen, meningkatkan daya saing, meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan tentunya meningktakan pendapat negara," terangnya.

Sementara, objeknya adalah komoditi-komoditi yang memenuhi syarat seperti perusahaan importasi yang belum ada di Indonesia. Kemudian, perusahaan yang sudah ada di dalam negeri namun belum memenuhi spesifikasi kebutuhan. Kateiga, perusahaan yang belum mencukupi permintaan tapi sudah memenuhi spesifikasi.

Dari jumlah penggelontoran yang disiapkan pemerintah sebesar Rp579 miliar, sampai saat ini sudah keluar beberapa persetujan yang sudah diteken. "Sampai per hari ini, sudah keluar persetujuan sebanyak Rp48,41 miliar," ujar Heru.

Adapun 18 sektor industri yang disasar pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencakup sektor kapal, plastik, kendaraan bermotor, kemasan infus, elektronika, alat tulis, alat besar, alat dan mesin pertanian, telekomunikasi, karpet permadani, kabel serat optik, smart card, turbin uap, alat rumah sakit, pakan ternak, mesin dan sepeda.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
DJBC Sulawesi Bagian...
DJBC Sulawesi Bagian Selatan Ikut Meriahkan Hari Bea Cukai ke-75
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Sebut Netizen Babu dan...
Sebut Netizen Babu dan Bacot, Pegawai Bea Cukai Ini Kena Sanksi
Berita Terkini
Usai Perang dengan Iran,...
Usai Perang dengan Iran, Trump Janji Ekonomi AS Segera Bangkit
8 menit yang lalu
Gandeng Mitra Global,...
Gandeng Mitra Global, PT WCS Dorong Ekosistem Pertanian Berbasis Digital
25 menit yang lalu
Telkom Catat Pendapatan...
Telkom Catat Pendapatan Rp146,7 Triliun, DPR Minta Soliditas Dijaga
36 menit yang lalu
Kemenkop dan Rumah Energi...
Kemenkop dan Rumah Energi Dorong Koperasi Jadi Motor Transisi Energi
54 menit yang lalu
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
56 menit yang lalu
Pasokan Teluk Pulih,...
Pasokan Teluk Pulih, Harga Minyak Mentah Brent Turun ke Level Terendah dalam Empat Bulan
1 jam yang lalu
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved