Kategori Perusahaan Tak Akan Dapat Fasilitas BMDPT

Selasa, 24 Maret 2015 - 15:22 WIB
Kategori Perusahaan...
Kategori Perusahaan Tak Akan Dapat Fasilitas BMDPT
A A A
JAKARTA - Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan Bea Cukai (PPKC) Kementerian Keuangan, Heru Pambudi mengatakan, fasilitas Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) pada tahun anggaran 2015 tidak akan diberikan kepada perusahaan dengan berbagai kategori.

Pertama, perusahaan yang memproduksi barang atau bahan yang bea masuknya sudah 0%. Seperti diketahui, tahun ini pemerintah memberikan BMDTP untuk 18 sektor industri sekitar Rp48 miliar.

"Ini juga tidak diberikan kepada barang yang mendapatkan skema di bawah perjanjian internasional yang pada akhirnya bea masuknya menjadi 0% juga," ujarnya di Jakarta, Selasa (24/3/2015)

Heru menyebutkan, kedua untuk perusahaan yang terkena bea masuk anti dumping, bea masuk tindakan pengamanan, bea masuk imbalan, dan bea masuk tindakan pembalasan, juga tidak akan mendapatkan BMDTP.

"Selain itu, barang atau bahan perusahaan yang ditimbun di tempat penimbunan berikat atau pabrik berikat miliknya, juga tidak akan dapat," ujarnya.

Dia melanjutkan, untuk perusahaan yang ingin mendapatkan fasilitas dari pemerintah perusahaan tersebut harus memenuhi kewajiban menyampaikan dokumen secara teknis, administratif, dan ada kewajiban melakukan pelaporan.

"Jadi, mereka harus mengikuti aturan terkait dengan hal spesifikasi, prosedur, dan adanya pelaporan," pungkas Heru.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Menkeu Sebut Separuh...
Menkeu Sebut Separuh Masyarakat RI Masih Tinggal di Desa
Kemenkeu Setujui Rp1...
Kemenkeu Setujui Rp1 Triliun Anggaran Tahap I Pilkada Serentak
Realisasi Lelang Kekayaan...
Realisasi Lelang Kekayaan Negara Capai Rp8,07 Triliun, Tak Sampai Setengah Target
Kemenkeu Gelar PMO Informal...
Kemenkeu Gelar PMO Informal Meeting II: Cakap Berkomunikasi di Masa Pandemi
Pemerintah Alokasikan...
Pemerintah Alokasikan Rp8 Triliun untuk Pengentasan TBC, Bagian Program Kesehatan Prioritas 2025
Kemenkeu Ungkap Alasan...
Kemenkeu Ungkap Alasan Pembekuan Anggaran Kementerian Rp50,2 Triliun
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
7 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
7 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
7 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
8 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
8 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
9 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved