Kategori Perusahaan Tak Akan Dapat Fasilitas BMDPT

Selasa, 24 Maret 2015 - 15:22 WIB
Kategori Perusahaan...
Kategori Perusahaan Tak Akan Dapat Fasilitas BMDPT
A A A
JAKARTA - Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan Bea Cukai (PPKC) Kementerian Keuangan, Heru Pambudi mengatakan, fasilitas Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) pada tahun anggaran 2015 tidak akan diberikan kepada perusahaan dengan berbagai kategori.

Pertama, perusahaan yang memproduksi barang atau bahan yang bea masuknya sudah 0%. Seperti diketahui, tahun ini pemerintah memberikan BMDTP untuk 18 sektor industri sekitar Rp48 miliar.

"Ini juga tidak diberikan kepada barang yang mendapatkan skema di bawah perjanjian internasional yang pada akhirnya bea masuknya menjadi 0% juga," ujarnya di Jakarta, Selasa (24/3/2015)

Heru menyebutkan, kedua untuk perusahaan yang terkena bea masuk anti dumping, bea masuk tindakan pengamanan, bea masuk imbalan, dan bea masuk tindakan pembalasan, juga tidak akan mendapatkan BMDTP.

"Selain itu, barang atau bahan perusahaan yang ditimbun di tempat penimbunan berikat atau pabrik berikat miliknya, juga tidak akan dapat," ujarnya.

Dia melanjutkan, untuk perusahaan yang ingin mendapatkan fasilitas dari pemerintah perusahaan tersebut harus memenuhi kewajiban menyampaikan dokumen secara teknis, administratif, dan ada kewajiban melakukan pelaporan.

"Jadi, mereka harus mengikuti aturan terkait dengan hal spesifikasi, prosedur, dan adanya pelaporan," pungkas Heru.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Menkeu Sebut Separuh...
Menkeu Sebut Separuh Masyarakat RI Masih Tinggal di Desa
Kemenkeu Setujui Rp1...
Kemenkeu Setujui Rp1 Triliun Anggaran Tahap I Pilkada Serentak
Realisasi Lelang Kekayaan...
Realisasi Lelang Kekayaan Negara Capai Rp8,07 Triliun, Tak Sampai Setengah Target
Kemenkeu Gelar PMO Informal...
Kemenkeu Gelar PMO Informal Meeting II: Cakap Berkomunikasi di Masa Pandemi
Pemerintah Alokasikan...
Pemerintah Alokasikan Rp8 Triliun untuk Pengentasan TBC, Bagian Program Kesehatan Prioritas 2025
Kemenkeu Ungkap Alasan...
Kemenkeu Ungkap Alasan Pembekuan Anggaran Kementerian Rp50,2 Triliun
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
8 jam yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
9 jam yang lalu
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
10 jam yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
12 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
12 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
12 jam yang lalu
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved