Berikut Industri Penerima BMDTP

Selasa, 24 Maret 2015 - 15:10 WIB
Berikut Industri Penerima...
Berikut Industri Penerima BMDTP
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah mengeluarkan kebijakan Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) terhadap 18 sektor industri di Indonesia. Industri pembuatan kemasan plastik menjadi industri paling besar mendapatkan BMDTP mencapai Rp209 miliar tahun ini.

Industri ini meliputi pembuatan kemasan plastik, plastik lembaran, terpal, karung plastik, botol dan jirigen plastik dan semua perabot rumah tangga yang terbuat dari plastik.

"Jumlah terbesarnya itu Rp209 miliar yang kita berikan untuk industri plastik dan pembinaanya ada di Dirjen Basis Industri Manufaktur," ujar Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan Bea Cukai (PPKC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi di Jakarta, Selasa (24/3/2015).

Terbesar berikutnya adalah industri komponen kendaraan bermotor dengan nilai Rp109 miliar yang pembinaannya di bawah Dirjen Unggulan Teknologi Berbasis Tinggi.

"Kemudian terbesar ketiga ada industri pembuatan karpet, permadani, kain jok, senilai Rp75 miliar yang juga dibina Dirjen Basis Industri Manufaktur," imbuh Heru.

Adapun sektor industri lain yang mendapatkan BMDTP dari pemerintah adalah sebagai berikut:

1. Industri pembuatan resin sebesar Rp6,6 miliar
2. Industri pembuatan alat tulis sebesar Rp1 miliar
3. Industri pembuatan dikalsinasi kokas sebesar Rp20,8 miliar
4. Industri pembuatan bagian tertentu alat besar Rp9,9 miliar
5. Industri pembuatan peralatan rumah sakit sebesar Rp2,3 miliar
6. Industri pembuatan turbin uap sebesar Rp4,1 miliar
7. Industri pembuatan alat dan mesin pertanian sebesar Rp3,08 miliar
8. Industri pembuatan komponen elektronika sebesar Rp16,4 miliar
9. Industri pembuatan kabel serat optik sebesar Rp5,2 miliar
10. Industri pembuatan smart card Rp9,8 miliar
11. Industri pembuatan peralatan telekomunikasi Rp3,5 miliar.

(Baca: 18 Industri Ini Dapat BMDTP Rp579 Miliar)
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
DJBC Sulawesi Bagian...
DJBC Sulawesi Bagian Selatan Ikut Meriahkan Hari Bea Cukai ke-75
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Sebut Netizen Babu dan...
Sebut Netizen Babu dan Bacot, Pegawai Bea Cukai Ini Kena Sanksi
Berita Terkini
Purbaya Tepis Isu Mundur...
Purbaya Tepis Isu Mundur dari Kursi Menkeu di Tengah Kejatuhan Rupiah Rp18.039
33 menit yang lalu
IHSG Berakhir Longsor...
IHSG Berakhir Longsor 1,70% ke Posisi 5.839, Ada 651 Saham Berjatuhan
1 jam yang lalu
Harga Avtur Makin Mahal,...
Harga Avtur Makin Mahal, Maskapai Raksasa AS Mendadak Batalkan 6 Rute Penerbangan!
1 jam yang lalu
BI Respons Rupiah Tembus...
BI Respons Rupiah Tembus Rp18.000, Samakan Nasib dengan Tetangga RI
3 jam yang lalu
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
4 jam yang lalu
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
4 jam yang lalu
Infografis
Deretan Tokoh Penerima...
Deretan Tokoh Penerima Pangkat Jenderal Kehormatan dan Bintang Sakti
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved