Industri Kerajinan Kayu Diminta Segera Urus SVLK

Selasa, 24 Maret 2015 - 23:38 WIB
Industri Kerajinan Kayu...
Industri Kerajinan Kayu Diminta Segera Urus SVLK
A A A
DENPASAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mendorong pelaku industri kecil dan mikro yang bergerak dalam kerajinan kayu segera mengurus Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) sebagai prasyarat ekspor yang akan berlaku penuh pada awal 2016.

Harapan tersebut disampaikan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bali IGN Wiranatha pada pembukaan Rakor Percepatan SVLK Bagi IKM yang berlangsung di Ruang Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur, Denpasar, Selasa (24/3/2015).

Dia menyambut baik upaya percepatan SVLK karena diyakini mampu meningkatkan daya saing hasil kerajinan Bali di pasar internasional. Selain meningkatkan nilai ekonomis hasil kerajinan, sistem ini juga diharapkan mampu memproteksi Bali dari peredaran kayu illegal logging. Hal ini mengingat, 80% bahan baku industri kayu masih didatangkan dari luar Bali.

“Penerapan sistem ini saya nilai sangat positif bagi tata usaha kayu yang peredarannya harus dijaga ketat,” jelasnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Perdagangan Internasional Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Putera Parthama mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengupayakan percepatan penerapan SVLK bagi pelaku industri kayu.

Bali menjadi daerah prioritas karena keberadaan ribuan industri kecil penghasil kerajinan untuk kepentingan ekspor. Jika sistem ini sudah berlaku full di awal 2016, hasil kerajinan kayu yang tak dilengkapi SVLK otomatis akan ditolak oleh negara penerima. Hingga saat ini, sedikitnya 28 negara Uni Eropa sudah mengakui SVLK.

Putera menuturkan, SVLK rencananya mulai berlaku pada 1 Januari 2014. Namun karena banyak hambatan dalam pelaksanaan pemerintah masih mentoleransi pelaku industri kecil.

Hingga akhir Desember 2015, pelaku industri kecil masih diberikan kebijaksanaan menggunakan Deklarasi Ekpor (DE) sebagai pengganti SVLK.

“Setelah 31 Desember 2015, DE sudah tak berlaku ini dan seluruh pelaku industri kerajinan kayu wajib mengantongi SVLK,” tegasnya.

Guna memudahkan kalangan IKM dalam mengurus SVLK, pemerintah akan melakukan fasilitasi. Selain melakukan pendampingan, pemerintah bersama donor juga menyediakan bantuan pembiayaan. “Karena hambatan yang paling banyak dikeluhkan adalah besarnya biaya,” kata Putera.

Melalui langkah fasilitasi ini, dia berharap seluruh pelaku industri kerajinan kayu sudah mengantongi SVLK pada akhir 2015.

Dalam kesempatan acara dilakukan penandatanganan deklarasi percepatan SVLK antara Kementerian LHK dan Pemprov Bali.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Propan Raya Gandeng...
Propan Raya Gandeng UPT Kayu Gelar Pelatihan untuk Hasilkan Mebel Berkualitas
Industri Kayu Gergajian...
Industri Kayu Gergajian dan Olahan Bidik Pasar Jepang dan China
Kebutuhan Minyak Kayu...
Kebutuhan Minyak Kayu Putih Capai 1.500 Ton, Ini Langkah Perhutani
KLHK akan Lakukan Pendampingan...
KLHK akan Lakukan Pendampingan Perusahaan Pelayaran untuk Cegah Illegal Logging
8 Manfaat Kayu Manis...
8 Manfaat Kayu Manis untuk Kesehatan, Cegah Penyakit Jantung Jika Dikonsumsi 8 Minggu
Truk Beserta Muatan...
Truk Beserta Muatan 134 Batang Kayu Meranti Ilegal Disita Polda Kalbar
Berita Terkini
Pertamina Akselerasi...
Pertamina Akselerasi Transisi Energi Melalui Program Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon
18 menit yang lalu
IFG Life Beri Proteksi...
IFG Life Beri Proteksi 10 Ribu Pelari di Ajang Yellow Run 2026
20 menit yang lalu
Purbaya Kembali Tepis...
Purbaya Kembali Tepis Rumor Reshuffle dan Resign: Saya Sukanya Maju, Bukan Mundur
24 menit yang lalu
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Sektor Keuangan Mikro Integrasikan Kelestarian Alam ke Dalam Ekosistem UMKM
25 menit yang lalu
IHSG Makin Parah, Hari...
IHSG Makin Parah, Hari Ini Ditutup Ambles 4,20 Persen ke 5.594
1 jam yang lalu
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
2 jam yang lalu
Infografis
Senjata Makan Tuan,...
Senjata Makan Tuan, Tarif Trump Ancam Industri Senjata AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved