Revisi Larangan PNS Kegiatan di Hotel Beri Angin Segar
A
A
A
MAKASSAR - Pernyataan Menteri Pariwisata Arief Yahya yang menyebutkan larangan pegawai negeri sipil (PNS) melaksanakan kegiatan di hotel segera direvisi membawa angin segar bagi industri pariwisata dan perhotelan.
Di tengah larangan, sejumlah hotel di Sulawesi Selatan (Sulsel) berusaha bertahan meningkatkan okupansi dengan melakukan berbagai even menarik, tidak saja menunggu kegiatan rapat tapi juga menggaet sejumlah asosiasi atau lembaga.
Salah satunya dilakukan Manajemen Hotel Grand Clarion Makassar, yang menjadi tempat perhelatan Musyawarah Nasional (Munas) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pada 26-28 Maret 2015.
General Manager Grand Clarion Hotel Makassar, Anggiat Sinaga mengungkapkan, kegiatan Peradi selama tiga hari ini memberikan berkah luar biasa bagi okupansi hotel. Sebelum perhelatan maupun saat perhelatan transaksi yang dilakukan panitia Peradi sudah mencapai Rp2,5 miliar hanya untuk membooking kamar.
Jumlah itu, lanjut dia, belum termasuk reservasi di beberapa fasilitas meeting dan fasilitas lainnya yang dijadikan lokasi pertemuan beberapa peserta munas. Makanya, beberapa tamu yang tidak tertampung memanfaatkan sejumlah hotel terdekat dari area Munas.
"Jika dikalkulasikan transaksi selama munas Peradi mencapai Rp5 miliar, dari sebelum pelaksanaan dan saat pelaksanaan,” ungkapnya.
Meski mendapatkan berkah besar dalam kurun waktu singkat, Ketua PHRI Sulsel ini mengaku, pihaknya akan terus bekerja keras dalam meningkatkan okupansi sampai adanya kepastian payung hukum aturan berkegiatan bagi PNS di hotel.
“Peradi hanya membuat pengusaha senyum tiga hari. Tapi sisa satu bulan menjadi beban yang berat sekali. Makanya, sangat diharapkan agar semakin banyak even di Makassar, sehingga dapat memacu pertumbuhan ekonomi," harapnya.
Sementara itu, Manager Quality Plaza Hotel Makassar, Yusuf Sandi mengatakan, saat ini hotel terus berbenah untuk meningkatkan okupansi, dengan menggelar kegiatan yang sifatnya tidak hanya bergantung ke pemerintahan.
“Inovasi kegiatan terus dihadirkan supaya tamu bisa menginap, tidak saja mengandalkan kegiatan pertemuan pemerintah. Tapi juga melakukan kegiatan lainnya,” terang Yusuf.
Di tengah larangan, sejumlah hotel di Sulawesi Selatan (Sulsel) berusaha bertahan meningkatkan okupansi dengan melakukan berbagai even menarik, tidak saja menunggu kegiatan rapat tapi juga menggaet sejumlah asosiasi atau lembaga.
Salah satunya dilakukan Manajemen Hotel Grand Clarion Makassar, yang menjadi tempat perhelatan Musyawarah Nasional (Munas) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pada 26-28 Maret 2015.
General Manager Grand Clarion Hotel Makassar, Anggiat Sinaga mengungkapkan, kegiatan Peradi selama tiga hari ini memberikan berkah luar biasa bagi okupansi hotel. Sebelum perhelatan maupun saat perhelatan transaksi yang dilakukan panitia Peradi sudah mencapai Rp2,5 miliar hanya untuk membooking kamar.
Jumlah itu, lanjut dia, belum termasuk reservasi di beberapa fasilitas meeting dan fasilitas lainnya yang dijadikan lokasi pertemuan beberapa peserta munas. Makanya, beberapa tamu yang tidak tertampung memanfaatkan sejumlah hotel terdekat dari area Munas.
"Jika dikalkulasikan transaksi selama munas Peradi mencapai Rp5 miliar, dari sebelum pelaksanaan dan saat pelaksanaan,” ungkapnya.
Meski mendapatkan berkah besar dalam kurun waktu singkat, Ketua PHRI Sulsel ini mengaku, pihaknya akan terus bekerja keras dalam meningkatkan okupansi sampai adanya kepastian payung hukum aturan berkegiatan bagi PNS di hotel.
“Peradi hanya membuat pengusaha senyum tiga hari. Tapi sisa satu bulan menjadi beban yang berat sekali. Makanya, sangat diharapkan agar semakin banyak even di Makassar, sehingga dapat memacu pertumbuhan ekonomi," harapnya.
Sementara itu, Manager Quality Plaza Hotel Makassar, Yusuf Sandi mengatakan, saat ini hotel terus berbenah untuk meningkatkan okupansi, dengan menggelar kegiatan yang sifatnya tidak hanya bergantung ke pemerintahan.
“Inovasi kegiatan terus dihadirkan supaya tamu bisa menginap, tidak saja mengandalkan kegiatan pertemuan pemerintah. Tapi juga melakukan kegiatan lainnya,” terang Yusuf.
(dmd)