Pengusaha Hotel di Jurang Kebangkrutan Minta Restrukturisasi Utang

Kamis, 18 Maret 2021 - 12:04 WIB
loading...
Pengusaha Hotel di Jurang...
Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menghadapi risiko gagal bayar tinggi, bahkan bangkrut. Hal ini dikarenakan lesunya pariwisata sepanjang tahun di tengah pandemi Covid-19. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menghadapi risiko gagal bayar tinggi, bahkan bangkrut. Hal ini dikarenakan lesunya pariwisata sepanjang tahun di tengah pandemi Covid-19.



Ketua Umum PHRI , Hariyadi Sukamdani mengatakan, pihaknya ingin adanya intervensi dari perbankan melalui restrukturisasi . Kemudian kata dia, apabila tidak ada intervensi dari perbankan, maka pengusaha hotel dan restoran akan semakin kesulitan membayar hutang.

"Restrukturisasi utang ini kami juga mohon mas Menteri Sandiaga Uno juga bisa membantu monitor memperjuangkan dengan pihak Kemenkeu, karena tanpa intervensi perbankan kemungkinan akan terjadi gagal bayar yang sangat tinggi. Bahkan rentan kebangkrutan dari sektor pariwisata," ujar dia dalam Rakernas PHRI secara virtual, Kamis (18/3/2021).



Menurut dia, PHRI telah melakukan pembicaraan untuk membahas mengenai restrukturisasi di sektor pariwisata bersama Sekretaris Eksekutif I Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Raden Pardede.

"Jadi masalah mekanisme struktur model kerja kami udah ngobrol dengan pak Raden Pardede Kemenko Perekonomian. Dan akan kami akan finalkan tentunya restrukturisasi utang,” ungkap dia.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1904 seconds (0.1#10.140)