Alasan Jokowi Tak Umumkan Sendiri Kenaikan BBM

Sabtu, 28 Maret 2015 - 20:14 WIB
Alasan Jokowi Tak Umumkan...
Alasan Jokowi Tak Umumkan Sendiri Kenaikan BBM
A A A
JAKARTA - Kenaikan harga BBM (bahan bakar minyak) yang terkesan mendadak diumumkan Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Migas Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja melalui keterangan tertulis. Lantas mengapa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak mengumumkan sendiri kenaikan BBM?

Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian, Sofyan Djalil yang ditemui saat menemani Jokowi dalam lawatan ke China mengungkapkan, presiden tak mengumumkan langsung kenaikan harga BBM lantaran kenaikan tersebut sudah menjadi konsekuensi atas kebijakan pemerintah mencabut subsidi BBM dan melepasnya mengikuti harga pasar.

"Dulu diumumkan secara resmi oleh presiden karena pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk menghilangkan subsidi. Tetapi kali ini karena sudah merupakan keputusan, jadi cukup diumumkan Dirjen Migas di Kementerian ESDM," ujar Sofyan, seperti dikutip dalam laman Setkab, di Jakarta, Sabtu (28/3/2015).

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM kembali menaikkan harga BBM jenis premium Rp500 per liter menjadi Rp7.300 per liter. Kenaikan tersebut mulai berlaku hari ini, Sabtu 28/3/2015 pukul 00.00 WIB.

Plt Dirjen Migas Kementerian ESDM, I Gusti Nyoman Wiratmaja mengatakan, kenaikan harga jual eceran BBM tersebut melihat kondisi meningkatnya rata-rata harga minyak dunia yang masih berfluktuasi serta depresiasi nilai tukar rupiah dalam satu bulan terakhir.

"Demi menjaga kestabilan perekonomian nasional serta untuk menjamin penyediaan BBM Nasional, Pemerintah memutuskan bahwa per tanggal 28 Maret 2015 pukul 00.00 WIB," katanya.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, harga premium di wilayah penugasan luar Jawa-Madura-Bali dan jenis minyak solar subsidi perlu mengalami kenaikan harga, masing-masing sebesar Rp500 per liter. Sementara harga minyak tanah (kerosene) tidak mengalami kenaikan atau Rp2.500 per liter.

Berikut rincian harga BBM yang mulai berlaku hari ini

1. Minyak solar dari Rp6.400 menjadi Rp6.900 per liter
2. Bensin premium dari Rp6.800 menjadi Rp 7.300 per liter
3. Minyak tanah tidak mengalami kenaikan atau Rp2.500 per liter
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Soal Kenaikan Harga...
Soal Kenaikan Harga BBM Subsidi, Jokowi: Semuanya Saya Suruh Ngitung Betul Sebelum Diputuskan
Minta Pemda Gunakan...
Minta Pemda Gunakan APBD untuk Persoalan BBM, Jokowi: Tidak Perlu Ragu
Momentum ketika Jokowi...
Momentum ketika Jokowi Bertemu Joko Widodo
Harga Gula Pasir Masih...
Harga Gula Pasir Masih Mahal, Jokowi: Saya Terus Kejar
Gunakan Aplikasi Baru...
Gunakan Aplikasi Baru saat Ratas, Jokowi: Sudah Dengar? Tes, Tes, Tes
Presiden Joko Widodo...
Presiden Joko Widodo Siapkan Kebijakan Antisipasi Lonjakan Harga Pangan
Berita Terkini
Harga MinyaKita Tembus...
Harga MinyaKita Tembus Rp16.000 per Liter di Atas HET, Apa Sebabnya?
19 menit yang lalu
Kimia Farma Siapkan...
Kimia Farma Siapkan Rantai Layanan Hulu-Hilir Percepat Penanggulangan TB
23 menit yang lalu
Esgin dan Agraus Resources...
Esgin dan Agraus Resources Sinergi Garap Potensi Investasi Hijau dan Ekonomi Karbon
34 menit yang lalu
Kasus Hukum Febrie Momentum...
Kasus Hukum Febrie Momentum Audit Menyeluruh Tata Kelola Sawit Sitaan Negara
1 jam yang lalu
Penghargaan Regional...
Penghargaan Regional Dorong Penguatan Dialog, Kepercayaan, dan Kepemimpinan di Asia Tenggara
2 jam yang lalu
Tren Global Tokenisasi...
Tren Global Tokenisasi Aset Menguat, RWA Jadi Motor Baru Industri Kripto
2 jam yang lalu
Infografis
Tiga Alasan Netanyahu...
Tiga Alasan Netanyahu Tak Berani Melanjutkan Perang di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved