PPI-JOTRC Jalin Kerja Sama Pemanfaatan Gedung Tua
A
A
A
JAKARTA - PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) menjalin kerja sama penyewaan gedung dengan PT Pembangunan Kota Tua Jakarta atau PT Jakarta Old Town Revitalization Corps (JOTRC).
Direktur Utama Perusahaan Perdagangan Indonesia, Wahyu Suparyono mengatakan, badan usaha milik negara (BUMN) bidang perdagangan ini akan memanfaatkan sejumlah aset yang dimiliki oleh perseroan.
"Hingga saat ini kami mempunyai total aset senilai Rp1,67 triliun yang tersebar di 500 titik di Indonesia. Untuk memaksimalkan aset, perseroan turut menggandeng perusahaan swasta guna merevitalisasi sejumlah gedung tua milik pemerintah," ujar Wahyu dalam jumpa persnya di Gedung PT PPI, Jakarta, Selasa (31/3/2015).
Sebagai catatan, PT PPI berdiri sejak 2003, yang merupakan hasil merger dari tiga niaga, yaitu PT Cipta Niaga (Persero), PT Dharma Niaga (Persero) dan PT Pantja Niaga (Persero).
Untuk tahap awal, PT PPI telah melakukan penandatangan perjanjian sewa menyewa gedung dengan JOTRC. Di mana JOTRC bertindak sebagai konsorsium penanggung jawab revitalisasi akan memberdayakan 17 gedung tua BUMN yang dipegang PT PPI.
Presiden Direktur Jakarta Old Town Revitalization Corp, Lin Che Wei menyebutkan sedikitnya ada 17 aset gedung tua milik PT PPI yang akan disewa dan direvitalisasi JOTRC. Di antaranya bangunan terkenal, seperti Toko Merah, Menara Kembar, dan Kerta Niaga.
Wei mengatakan, kerja sama antara PT JOTRC dengan PT PPI untuk melestarikan gedung-gedung tua yang sudah rusak, bahkan sudah hancur. Wei menyebutkan saat ini masih terdapat gedung tua yang sudah hancur karena tidak dirawat.
"Kami ingin melestarikan gedung-gedung tua yang punya nilai sejarah. Akan kami bangun seperti semula," kata Wei.
Dia mengatakan, selain untuk melestarikan gedung-gedung bersejarah, revitalisasi Kota Tua juga bertujuan untuk menertibkan ratusan pedagang kaki lima dan komunitas-komunitas liar yang ada di kawasan itu.
Nantinya, lanjut Wei, gedung-gedung itu akan difungsikan untuk berkumpul komunitas, seniman Kota Tua, seperti komunitas lukis, musik, dan manusia patung, serta digunakan untuk belajar Mahasiswa Institut Kesenian Jakarta. Dari 17 gedung yang disewa, terdapat enam sampai tujuh gedung yang belum bersertifikat.
"Perjanjian sewa menyewa ini senilai Rp112 miliar selama 20 tahun, nantinya ada beberapa gedung yang akan kami revitalisasi, tujuannya kami akan memelihara gedung tua seperti awal pembangunannya," tandas Wei.
Direktur Utama Perusahaan Perdagangan Indonesia, Wahyu Suparyono mengatakan, badan usaha milik negara (BUMN) bidang perdagangan ini akan memanfaatkan sejumlah aset yang dimiliki oleh perseroan.
"Hingga saat ini kami mempunyai total aset senilai Rp1,67 triliun yang tersebar di 500 titik di Indonesia. Untuk memaksimalkan aset, perseroan turut menggandeng perusahaan swasta guna merevitalisasi sejumlah gedung tua milik pemerintah," ujar Wahyu dalam jumpa persnya di Gedung PT PPI, Jakarta, Selasa (31/3/2015).
Sebagai catatan, PT PPI berdiri sejak 2003, yang merupakan hasil merger dari tiga niaga, yaitu PT Cipta Niaga (Persero), PT Dharma Niaga (Persero) dan PT Pantja Niaga (Persero).
Untuk tahap awal, PT PPI telah melakukan penandatangan perjanjian sewa menyewa gedung dengan JOTRC. Di mana JOTRC bertindak sebagai konsorsium penanggung jawab revitalisasi akan memberdayakan 17 gedung tua BUMN yang dipegang PT PPI.
Presiden Direktur Jakarta Old Town Revitalization Corp, Lin Che Wei menyebutkan sedikitnya ada 17 aset gedung tua milik PT PPI yang akan disewa dan direvitalisasi JOTRC. Di antaranya bangunan terkenal, seperti Toko Merah, Menara Kembar, dan Kerta Niaga.
Wei mengatakan, kerja sama antara PT JOTRC dengan PT PPI untuk melestarikan gedung-gedung tua yang sudah rusak, bahkan sudah hancur. Wei menyebutkan saat ini masih terdapat gedung tua yang sudah hancur karena tidak dirawat.
"Kami ingin melestarikan gedung-gedung tua yang punya nilai sejarah. Akan kami bangun seperti semula," kata Wei.
Dia mengatakan, selain untuk melestarikan gedung-gedung bersejarah, revitalisasi Kota Tua juga bertujuan untuk menertibkan ratusan pedagang kaki lima dan komunitas-komunitas liar yang ada di kawasan itu.
Nantinya, lanjut Wei, gedung-gedung itu akan difungsikan untuk berkumpul komunitas, seniman Kota Tua, seperti komunitas lukis, musik, dan manusia patung, serta digunakan untuk belajar Mahasiswa Institut Kesenian Jakarta. Dari 17 gedung yang disewa, terdapat enam sampai tujuh gedung yang belum bersertifikat.
"Perjanjian sewa menyewa ini senilai Rp112 miliar selama 20 tahun, nantinya ada beberapa gedung yang akan kami revitalisasi, tujuannya kami akan memelihara gedung tua seperti awal pembangunannya," tandas Wei.
(dmd)