MPR Warning Pemerintah Hati-hati Naikkan BBM
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua MPR Mahyudin meminta pemerintah berhati hati dalam mengambil kebijakan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Pemerintah diminta untuk menghitung dampak inflasi yang ditimbulkan karena dapat memberatkan masyarakat.
"Saya tidak tahu persis hitungannya (kenaikan BBM) seperti apa, selama ini ada dua sisi dalam penetapan BBM," katanya usai acara pertemuan dengan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkominda) di Pendopo Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Karanganyar, Rabu (1/4/2015).
Menurutnya, dulu ada wacana membuat subsidi tetap. Artinya, harga BBM tetap namun subsidinya turun naik. Sementara, opsi lainnya adalah subsidi yang tetap, maka harga BBM yang turun naik. Dalam situasi seperti sekarang, pemerintah diminta hati hati karena nilai tukar USD terhadap rupiah turun naik.
Atas dasar itu, perlu dihitung dampak inflasinya kepada masyarakat seperti apa. Jangan sampai, kenaikan BBM dampaknya sangat memberatkan masyarakat. "Namun saya percaya pemerintah mengambil kebijakan terbaik untuk bangsa dan negara," terangnya.
Sejauh ini, pihaknya tidak melihat adanya pelanggaran UU terhadap keputusan pemerintah menaikkan harga BBM. Kenaikan harga BBM merupakan hak pemerintah, dan DPR sendiri telah mengembalikannya ke pemerintah.
"Saya tidak mengerti UU mana yang dilanggar. Tapi harus hati hati (kebijakan kenaikan BBM) kasihan rakyat," pungkas Mahyudin.
"Saya tidak tahu persis hitungannya (kenaikan BBM) seperti apa, selama ini ada dua sisi dalam penetapan BBM," katanya usai acara pertemuan dengan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkominda) di Pendopo Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Karanganyar, Rabu (1/4/2015).
Menurutnya, dulu ada wacana membuat subsidi tetap. Artinya, harga BBM tetap namun subsidinya turun naik. Sementara, opsi lainnya adalah subsidi yang tetap, maka harga BBM yang turun naik. Dalam situasi seperti sekarang, pemerintah diminta hati hati karena nilai tukar USD terhadap rupiah turun naik.
Atas dasar itu, perlu dihitung dampak inflasinya kepada masyarakat seperti apa. Jangan sampai, kenaikan BBM dampaknya sangat memberatkan masyarakat. "Namun saya percaya pemerintah mengambil kebijakan terbaik untuk bangsa dan negara," terangnya.
Sejauh ini, pihaknya tidak melihat adanya pelanggaran UU terhadap keputusan pemerintah menaikkan harga BBM. Kenaikan harga BBM merupakan hak pemerintah, dan DPR sendiri telah mengembalikannya ke pemerintah.
"Saya tidak mengerti UU mana yang dilanggar. Tapi harus hati hati (kebijakan kenaikan BBM) kasihan rakyat," pungkas Mahyudin.
(izz)