BPH Migas Tolak Jadi BUMN

Selasa, 07 April 2015 - 16:22 WIB
BPH Migas Tolak Jadi BUMN
BPH Migas Tolak Jadi BUMN
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Andi Noorsaman Sommeng menolak BPH Migas dijadikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Khusus.

"Enggak sepakat (pembubaran BPH Migas). Kalau dijadikan BUMN Khusus juga enggak bisa," tuturnya di gedung BPH Migas, Jakarta, Selasa (7/2/2015).

Dia mengatakan, BPH Migas merupakan badan regulator yang mengatur badan usaha. Di mana badan tersebut sifatnya independen. Maka, salah jika badan tersebut dijadikan BUMN khusus‎.

"‎Dia tetap lembaga pemerintah yang independen. Karena dia wakili pemerintah dan masyarakat, badan usaha. Kalau badan usaha bermasalah dengan pemerintah, kita bantu. Kalau kurang ajar, kita yang tegur," kata dia.

Atas dasar itu, Sommeng menyebutkan bahwa BPH Migas tidak cocok dijadikan sebagai BUMN Khusus, seperti yang diwacanakan untuk SKK Migas.

Seperti diketahui, Kementerian ESDM tengah mengkaji sejumlah opsi mengenai masa depan BPH Migas yang rencananya akan dihapus pemerintah, sesuai draf revisi UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas.

Opsi yang muncul antara lain, mengembalikan kewenangan PT Pertamina (Persero) sebagai regulator sekaligus operator, atau membentuk BUMN Khusus yang akan mengurus industri hilir migas nasional.

(Baca: Tanggapan Andy Noorsaman Wacana Pembubaran BPH Migas)
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5290 seconds (0.1#10.140)