Menemukan Rumah Bekas Layak Huni

Rabu, 08 April 2015 - 09:53 WIB
Menemukan Rumah Bekas Layak Huni
Menemukan Rumah Bekas Layak Huni
A A A
1.Cek kondisi rumah secara langsung. Ketika Anda melihat iklan penjualan rumah, baik itu di media cetak maupun elektronik, penampilan rumah tersebut pasti terlihat megah. Semua tampak sempurna, baik pewarnaan dinding rumah maupun lingkungan di sekitarnya. Di sini Anda jangan langsung terpedaya oleh gambar. Datangi langsung tempat rumah yang diiklankan itu berada. Jangan lupa ajak teman Anda yang minimal mengetahui layak atau tidaknya bangunan rumah tersebut untuk dihuni.

2.Jangan terbuai dengan tampilan interior. Rumah yang akan dijual tentu jauh-jauh hari sebelumnya sudah dipersiapkan dengan matang agar mampu memikat hati pembeli. Biasanya, persiapan ini dilakukan pada permainan cat dinding. Oleh sebab itu, Anda sebagai pembeli jangan mudah terbuai oleh trik dari penjual rumah. Bersikaplah kritis dengan menanyakan usia rumah tersebut, kapan terakhir kali direnovasi, dan lain sebagainya. Keselamatan Anda sekeluarga lebih penting daripada dekorasi rumah.

3.Menilai struktur denah interior. Struktur denah interior menjadi pertimbangan penting Anda, apakah layak rumah tersebut ditempati? Struktur ini meliputi bagaimana pencahayaan dan sistem ventilasi keluarmasuk ruangan. Pencahayaan yang bagus memungkinkan sinar matahari masuk ke seluruh ruangan. Sementara ventilasi yang bagus adalah ventilasi yang bisa membuat udara mengalir bebas tanpa menimbulkan kebocoran saat hujan datang.

4.Memeriksa fasilitas primer yang dimiliki rumah. Secara umum, rumah layak huni memiliki fasilitas sumber air dan listrik. Sumber air bisa berasal dari PDAM ataupun air pompa. Jika dilengkapi dengan air pompa, pastikan jarak sumber air dengan septictank minimal 10 meter. Untuk pemeriksaan listrik, yaitu dengan mengecek berapa daya yang dimiliki dan berapa biaya bulanan listrik yang biasa dikeluarkan.

Rendra hanggara
(bbg)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4096 seconds (0.1#10.140)