Menteri Rini Marahi Direksi BUMN Ogah Hedging

Jum'at, 10 April 2015 - 16:18 WIB
Menteri Rini Marahi Direksi BUMN Ogah Hedging
Menteri Rini Marahi Direksi BUMN Ogah Hedging
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengaku, pernah marah-marah kepada direksi perusahaan pelat merah lantaran tidak melakukan upaya lindung nilai (hedging) guna memitigasi risiko valuta asing (valas).

Seperti diketahui, gejolak nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) yang terjadi belakangan turut berdampak pada neraca keuangan perusahaan pelat merah. Pasalnya, BUMN masih banyak yang melakukan pinjaman utang luar negeri.

"Sejak awal saya masuk ke BUMN, saya marah-marah ke direksi BUMN, kenapa ini enggak hedging, karena waktu itu banyak sekali BUMN yang punya kewajiban dalam valas," tuturnya dalam acara Penandatanganan Fasilitas Transaksi Lindung Nilai PT PLN (Persero) di gedung Bank Indonesia, Jumat (10/4/2015).

Menurutnya, keengganan para perusahaan negara tersebut melakukan upaya lindung nilai lantaran takut diperiksa oleh penegak hukum seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ataupun Kejaksaan Agung (Kejagung). "Mereka jawabnya takut diperiksa BPK dan Kejaksaan," imbuh dia.

Sebab itu, pihaknya merasa terselamatkan dengan adanya peraturan yang dikeluarkan Bank Indonesia terkait kewajiban lindung nilai untuk setiap transaksi valas. (Baca: Rini Minta BUMN Tak Hanya Hedging dengan USD).

"Alhamdulillah kita komunikasi lebih dalam dengan penegak hukum, dukungan BI dan OJK, akhirnya bisa menandatangani lindung nilai PLN dengan bank pemerintah," pungkas dia.

Sekadar informasi, total transaksi lindung nilai yang dilakukan PLN adalah USD950 juta, dengan melibatkan tiga perbankan BUMN, yaitu Bank Mandiri, BNI, dan BRI. (Baca: PLN Lakukan Hedging Garap Proyek Listrik 35 Ribu MW).
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4359 seconds (0.1#10.140)