Menteri Susi Beri Wejangan ke CPNS KKP

Senin, 13 April 2015 - 10:37 WIB
Menteri Susi Beri Wejangan...
Menteri Susi Beri Wejangan ke CPNS KKP
A A A
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti hari ini menerima dan memberikan wejangan kepada 448 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Para pegawai negara baru ini merupakan pegawai yang dinyatakan lulus seleksi, atau sekitar 4,023% dari total pelamar sebanyak 11.160 orang.

Dalam arahannya, Susi menegaskan agar seluruh pegawai KKP dapat memahami visi dan misi yang diemban kementeriannya. Visi mewujudkan kedaulatan dalam mengelola sumber daya kelautan dan perikanan secara berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat, harus menjadi acuan kinerja KKP selama beberapa tahun ke depan.

"Selamat datang dan selamat bergabung dalam keluarga besar Kementerian Kelautan dan Perikanan," ucap Susi di Ballroom Gedung Mina Bahari III, KKP Jakarta, Senin (13/4/2015).

Mantan Bos Susi Air ini menyebutkan, visi tersebut berlandaskan pada tiga misi utama, yakni mewujudkan pembangunan kelautan dan perikanan yang mampu menjaga kedaulatan wilayah, menopang kemandirian ekonomi, mencerminkan kepribadian Indonesia sebagai negara kepulauan.

"Kedua, mewujudkan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan berkelanjutan. Ketiga, mewujudkan kualitas hidup masyarakat kelautan dan perikanan yang tinggi, maju dan sejahtera, serta berkepribadian dalam kebudayaan," jelas dia.

Berdasarkan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI Nomor 307 tahun 2014, KKP mendapat tambahan formasi CPNS untuk pelamar umum sejumlah 518 orang dari usulan tambahan formasi sejumlah 3.850 orang.

CPNS KKP tahun 2014 yang melakukan pemberkasan dan dinyatakan lulus seleksi, dan diangkat sebagai CPNS hanya sejumlah 448 orang, dan satu orang masih dalam proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) di Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga terdapat 69 formasi yang tidak terisi.

Adapun rincian penyebaran formasi yakni Sekretariat Jenderal 15 orang, Ditjen Perikanan Tangkap 42 orang, Ditjen Perikanan Budidaya 23 orang, Ditjen P2HP 21 orang, Ditjen KP3K 35 orang, Ditjen PSDKP 152 orang, Inspektorat Jenderal 4 orang, Balitbang KP 46 orang, BPSDMKP 30 orang, dan BKIPM 80 orang.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7840 seconds (0.1#10.140)