Pesan Menteri Susi ke CPNS KKP

Senin, 13 April 2015 - 10:56 WIB
Pesan Menteri Susi ke...
Pesan Menteri Susi ke CPNS KKP
A A A
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti hari ini menyampaikan pesan kepada 448 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang baru soal revolusi mental yang menjadi ikon dari pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK).

Dia mengatakan, setidaknya ada tiga pesan khusus terkait reformasi birokrasi di masa pemerintahan Jokowi-JK. Tiga pesan reformasi birokrasi itu adalah revolusi mental, stop pemborosan, dan moratorium.

"Revolusi mental itu berarti mengubah mindset kita dan kebiasaan kita, dari menikmati layanan menjadi memberikan layanan (taking service into giving service), stop pemborosan yang berarti mengurangi aktivitas pemerintahan yang tidak penting dengan promosi 'Gerakan Penghematan Nasional', dan moratorium means on government organization and new servants recruitment, except for specific qualification," tegasnya di Ballroom Gedung Minabahari III, KKP Jakarta, Senin (13/4/2015).

Seperti diketahui, hari ini Susi menerima dan memberikan wejangan kepada sebanyak 448 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Para pegawai negara baru ini merupakan pegawai yang dinyatakan lulus seleksi, atau sekitar 4,023% dari total pelamar yang sebanyak 11.160 orang. Berdasarkan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI Nomor 307 tahun 2014, KKP mendapat tambahan formasi CPNS untuk pelamar umum sejumlah 518 orang dari usulan tambahan formasi sejumlah 3.850 orang.

CPNS KKP tahun 2014 yang melakukan pemberkasan dan dinyatakan lulus seleksi, dan diangkat sebagai CPNS hanya sejumlah 448 orang, dan satu orang masih dalam proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) di Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga terdapat 69 formasi yang tidak terisi.

Adapun rincian penyebaran formasi yakni Sekretariat Jenderal 15 orang, Ditjen Perikanan Tangkap 42 orang, Ditjen Perikanan Budidaya 23 orang, Ditjen P2HP 21 orang, Ditjen KP3K 35 orang, Ditjen PSDKP 152 orang, Inspektorat Jenderal 4 orang, Balitbang KP 46 orang, BPSDMKP 30 orang, dan BKIPM 80 orang.

(Baca: Menteri Susi Beri Wejangan ke CPNS KKP)
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0824 seconds (0.1#10.140)