Pemprov Kaltim Dukung SKK Migas Dibubarkan

Senin, 13 April 2015 - 15:35 WIB
Pemprov Kaltim Dukung SKK Migas Dibubarkan
Pemprov Kaltim Dukung SKK Migas Dibubarkan
A A A
JAKARTA - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak mendukung rencana pembubaran Satuan Kerja Khusus Pelaksana Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Hal itu lantaran, keberadaan lembaga pengawas hulu migas itu sebagai lembaga ilegal.

"SKK Migas bukan badan usaha sehingga aneh kalau SKK Migas mengawasi hulu migas. Mereka enggak punya komisaris tapi ngomongin bisnis lebih baik dibubarkan saja," ungkap dia di Jakarta, Senin (13/4/2015).

Menurutnya, sektor hulu migas merupakan kegiatan bisnis yang sudah seharusnya dikelola langsung oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Meski begitu, kenyataannya entitas lembaga tersebut langsung di bawah Kementerian ESDM.

Ketua Umum Asosiasi Daerah Penghasil Migas (ADPM) ini juga telah menerima banyak aspirasi agar kelembagaan pengawas hulu migas tersebut dibubarkan. Selain salah secara kelembagaan, kinerja SKK Migas sangat diragukan dalam mengawasi kegiatan hulu migas.

"SKK Migas kalau datang ke tempat saya setahun sekali. Itupun hanya untuk buka puasa," ungkap Faroek.

Dia membeberkan, data produksi migas Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang wilayah kerjanya berada langsung di daerah sangat sulit diketahui. Namun saat ditelusuri, memang sengaja dinstruksikan oleh SKK Migas.

"Kami minta data produksi harian yang masuk ke kapal saja tidak boleh. Ternyata memang instruksi dari Kepala SKK Migas zaman Rudi Rubiandini. Usulan kami ditolak," pungkasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6694 seconds (0.1#10.140)