Menkeu Tolak Permintaan Rini Transaksi BUMN Pakai USD

Senin, 13 April 2015 - 21:31 WIB
Menkeu Tolak Permintaan...
Menkeu Tolak Permintaan Rini Transaksi BUMN Pakai USD
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menolak permintaan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno agar perusahaan pelat merah diberikan kelonggaran menggunakan dolar AS (USD) dalam transaksi. Itu artinya, mereka lepas dari kewajiban memakai rupiah.

Dia menegaskan, seluruh transaksi dalam negeri wajib menggunakan mata uang rupiah. Tidak ada keistimewaan yang akan diberikan untuk BUMN terkait hal tersebut.

Bambang menyatakan, tidak masalah jika perusahaan pelat merah mau mengacu pada dolar Amerika Serikat (USD) dalam tarif utang valuta asing (valas). Namun, dia menekankan, dalam proses pembayaran tetap harus menggunakan rupiah.

"Kalau tarifnya mau di-quote dalam USD, tapi pembayarannya dalam rupiah lah. Hitung saja dengan menggunakan kurs hari itu. Yang penting kan transaksinya dalam rupiah," jelasnya di Istana Negara, Jakarta, Senin (13/4/2015) malam.

‎Dia menjelaskan, langkah tersebut diambil untuk melindungi rupiah agar jangan sampai menimbulkan permintaan USD dalam jumlah besar di Indonesia. "Nah kalau transaksinya dalam USD, permintaannya kan mengurangi USD. Kalau rupiah, justru mengurangi permintaan USD," tandas Bambang.

Sebelumnya, Rini menyatakan akan melobi Bank Indonesia (BI) agar memperbolehkan perusahaan pelat merah dapat bertransaksi menggunakan dolar Amerika Serikat (USD). (Baca: Rini Minta BI Bolehkan Transaksi Pakai USD)

"Tentunya kita ingin melihat bersama-sama kemungkinannya (pengecualian untuk BUMN). Kita hubungkan dengan pelayaran dari luar negeri. Ini yang nanti kita lihat lebih detail," ujarnya.

Menurut Rini, peraturan penggunaan mata uang rupiah untuk setiap transaksi di dalam negeri masih harus dibicarakan dengan kementerian teknis. Terlebih, PT Pelindo (Persero) secara terang-terangan berkeberatan dengan aturan tersebut. (Baca: Wajib Pakai Rupiah di Pelabuhan Korbankan Pelindo)

"Banyak hal yang memang kita harus bicarakan dengan kementerian teknis. Hal-hal yang memang kementerian teknis sendiri mendasari tarif dalam valas," tegasnya. (Baca: BI Wajibkan Transaksi Pakai Rupiah)
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Daftar BUMN yang Punya...
Daftar BUMN yang Punya Utang Jumbo Puluhan Sampai Ratusan Triliun Rupiah
27 BUMN Merugi Triliunan...
27 BUMN Merugi Triliunan Rupiah Sepanjang 2021, Maskapai Garuda Paling Jumbo
BUMN Dibebani Utang...
BUMN Dibebani Utang Lama Triliunan Rupiah, Erick Thohir: Sedang Direstrukturisasi
BUMN Karya Masih Rugi...
BUMN Karya Masih Rugi Puluhan Triliun Rupiah, Erick Thohir: Palugada Udah Enggak Zaman
Deretan BUMN yang Tebar...
Deretan BUMN yang Tebar Dividen Jumbo Triliunan Rupiah Tahun 2023
Erick Thohir: Arahan...
Erick Thohir: Arahan Saya ke BUMN Optimalkan Beli Dolar, Bukan Borong
Berita Terkini
Digitalisasi Kunci Kecepatan...
Digitalisasi Kunci Kecepatan Jasa Raharja Cairkan Santunan Korban Kecelakaan
28 menit yang lalu
Indonesia-Belarus Bidik...
Indonesia-Belarus Bidik Peningkatan Perdagangan dan Investasi Bilateral
49 menit yang lalu
DJP Targetkan Pajak...
DJP Targetkan Pajak Digital Melonjak Dua Kali Lipat, dari Marketpalce Rp24 Triliun
56 menit yang lalu
Sah, 4 Marketplace Ini...
Sah, 4 Marketplace Ini Resmi Pungut Pajak PPh 22
1 jam yang lalu
Investor RI Mulai Lirik...
Investor RI Mulai Lirik Saham AI Global, Bittime Hadirkan Fitur Earn
2 jam yang lalu
Neraca Dagang RI Defisit...
Neraca Dagang RI Defisit USD1,61 Miliar, Pertama Kali sejak 2020
2 jam yang lalu
Infografis
5 Bank BUMN Diguyur...
5 Bank BUMN Diguyur Rp200 Triliun, Segini Rincian Porsinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved