Menperin Perjuangkan Pembebasan PPN Industri Kapal
A
A
A
SURABAYA - Keluhan pelaku industri galangan kapal mulai mendapatkan solusi. Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin mengungkapkan, pihaknya tengah berupaya merealisasikan fasilitas keringanan fiskal berupa pembebasan PPN (pajak pertambahan nilai) bagi industri galangan.
"Ini sedang kami perjuangkan agar secepatnya berlaku karena rekan-rekan industri galangan sangat membutuhkan," ujar Menperin saat melakukan kunjungan di PT Dumas Tanjung Perak Shipyard, Surabaya, Jawa Timur.
Menurutnya, pemerintah juga mendorong rangsangan lain, seperti kemudahan perizinan dan investasi. Mengenai produksi komponen, Menperin menyatakan, pihaknya terus mempromosikan peluang investasi industri komponen kapal di dalam negeri. "Selain memperkuat industri perkapalan, juga agar bisa menekan biaya produksi," terangnya.
Selama ini, pelaku bisnis perkapalan mengaku terbebani aturan perpajakan dalam produksi kapal. Direktur Utama PT Dumas Tanjung Perak Shipyard, Yance Gunawan mengungkapkan, sebagai pelaku industri galangan kapal pihaknya dalam kondisi dilematis.
"Pertama, bea masuk untuk perlengkapan dan mesin mencapai 5-15%. Ini membuat kami susah bersaing dengan negara lain," ujarnya.
Masalah kedua, lanjut dia, perusahaan tidak bisa berharap banyak pada produksi komponen kapal dalam negeri. Lantaran hampir sebagian besar komponen kapal didatangkan dari luar negeri alias impor. "Yang dari kita sendiri, dari dalam negeri, ya hanya pelat dan cat," katanya.
Di tengah himpitan kendala usaha, Dumas terus berkembang dari jasa reparasi hingga membangun kapal. Pesanan berasal dari kalangan swasta hingga BUMN. "Saat ini tengah dibangun galangan kami di Sreseh, Madura seluas 10 hektare," tutur Yance.
Dumas juga memiliki pengalaman bekerja sama dengan perusahaan asing, Damen Shipyard asal Belanda. Jumlah kapal yang telah dibangun mencapai 132 unit. Sementara untuk reparasi, Dumas sudah dipercaya menangani perbaikan 399 unit kapal berbagai jenis.
"Ini sedang kami perjuangkan agar secepatnya berlaku karena rekan-rekan industri galangan sangat membutuhkan," ujar Menperin saat melakukan kunjungan di PT Dumas Tanjung Perak Shipyard, Surabaya, Jawa Timur.
Menurutnya, pemerintah juga mendorong rangsangan lain, seperti kemudahan perizinan dan investasi. Mengenai produksi komponen, Menperin menyatakan, pihaknya terus mempromosikan peluang investasi industri komponen kapal di dalam negeri. "Selain memperkuat industri perkapalan, juga agar bisa menekan biaya produksi," terangnya.
Selama ini, pelaku bisnis perkapalan mengaku terbebani aturan perpajakan dalam produksi kapal. Direktur Utama PT Dumas Tanjung Perak Shipyard, Yance Gunawan mengungkapkan, sebagai pelaku industri galangan kapal pihaknya dalam kondisi dilematis.
"Pertama, bea masuk untuk perlengkapan dan mesin mencapai 5-15%. Ini membuat kami susah bersaing dengan negara lain," ujarnya.
Masalah kedua, lanjut dia, perusahaan tidak bisa berharap banyak pada produksi komponen kapal dalam negeri. Lantaran hampir sebagian besar komponen kapal didatangkan dari luar negeri alias impor. "Yang dari kita sendiri, dari dalam negeri, ya hanya pelat dan cat," katanya.
Di tengah himpitan kendala usaha, Dumas terus berkembang dari jasa reparasi hingga membangun kapal. Pesanan berasal dari kalangan swasta hingga BUMN. "Saat ini tengah dibangun galangan kami di Sreseh, Madura seluas 10 hektare," tutur Yance.
Dumas juga memiliki pengalaman bekerja sama dengan perusahaan asing, Damen Shipyard asal Belanda. Jumlah kapal yang telah dibangun mencapai 132 unit. Sementara untuk reparasi, Dumas sudah dipercaya menangani perbaikan 399 unit kapal berbagai jenis.
(dmd)