Kementerian PUPR Genjot Serapan Anggaran Infrastruktur
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mengatakan, kementerian yang dipimpinnya menggenjot proses penyerapan anggaran guna memacu pembangunan sektor infrastruktur. Ini karena pembangunan infrastruktur penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Sesuai dengan tujuan penyelenggaraan konsultasi regional, kita semua telah melakukan upaya mensinergi dan mensinkronisasi program dan kegiatan penyelenggaraan bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat. Masih kita kejar target-target yang ada melalui penyerapan anggaran pada wilayah kerja kita masing-masing. Sebab, sektor infrastruktur ke-PU-an termasuk infrastruktur secara umum juga memacu pertumbuhan ekonomi," ujarnya dalam penutupan Konsultasi Regional di Jakarta, Rabu (22/4/2015).
Sinkronisasi tersebut, kata Basuki, dilaksanakan untuk menterpadukan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (RENJA K/L) dengan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/ Kota, termasuk keterkaitan dengan pembiayaan dana perimbangan, dana alokasi khusus, dan pembiayaan dekonsentrasi, serta tugas pembantuan.
Basuki mengingatkan, pada 2016 merupakan tahun kedua dari periode RPJMN dan Renstra Kementerian, sehingga hal-hal yang telah menjadi prioritas nasional harus diutamakan pemrograman dan pelaksanaannya. Pada tahun pertama ini sasaran utama pemerintah difokuskan melaksanakan program RPJM Nasional ke-3 dalam mendukung program pemerintah.
Dia menuturkan, Kementerian PUPR memberikan prioritas pada pembangunan infrastruktur di wilayah-wilayah khusus, seperti kawasan perbatasan, pulau terluar, daerah tertinggal dan kawasan Indonesia Bagian Timur guna membangun konektivitas dan pengembangan potensi daerah dalam rangka mewujudkan integrasi wilayah yang lebih baik.
Selain itu, lanjut dia, pembangunan PU dan permukiman harus pula dapat menyentuh kepada masyarakat berpenghasilan rendah (low income) serta upaya penanggulangan kemiskinan agar masyarakat kita yang kurang beruntung juga dapat menikmati hasil-hasil pembangunan.
Sebagai informasi, total alokasi pendanaan Kementerian PU TA 2015 adalah sebesar Rp118,5 triliun. "Anggaran besar tersebut menuntut tanggung jawab yang lebih besar. Selanjutnya, tanggung jawab tersebut perlu diwujudkan dengan kinerja yang lebih baik dan lebih optimal," pungkasnya
Saat ini, Kementerian PUPR memperoleh pagu indikatif 2016 sebesar Rp102,56 triliun atau lebih rendah dari APBN Perubahan 2015 senilai Rp118,54 triliun melalui rencana dan usulan pendanaan program dan Kegiatan Kemenpupera 2016.
Awalnya, Kementerian PUPR, mengajukan kebutuhan pendanaan 2016 sebesar Rp178,22 triliun. Namun, dalam arahan Menteri Keuangan saat pramusrenbangnas, Kementerian PUPR mendapat Rp102,56 triliun.
“Sesuai dengan tujuan penyelenggaraan konsultasi regional, kita semua telah melakukan upaya mensinergi dan mensinkronisasi program dan kegiatan penyelenggaraan bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat. Masih kita kejar target-target yang ada melalui penyerapan anggaran pada wilayah kerja kita masing-masing. Sebab, sektor infrastruktur ke-PU-an termasuk infrastruktur secara umum juga memacu pertumbuhan ekonomi," ujarnya dalam penutupan Konsultasi Regional di Jakarta, Rabu (22/4/2015).
Sinkronisasi tersebut, kata Basuki, dilaksanakan untuk menterpadukan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (RENJA K/L) dengan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/ Kota, termasuk keterkaitan dengan pembiayaan dana perimbangan, dana alokasi khusus, dan pembiayaan dekonsentrasi, serta tugas pembantuan.
Basuki mengingatkan, pada 2016 merupakan tahun kedua dari periode RPJMN dan Renstra Kementerian, sehingga hal-hal yang telah menjadi prioritas nasional harus diutamakan pemrograman dan pelaksanaannya. Pada tahun pertama ini sasaran utama pemerintah difokuskan melaksanakan program RPJM Nasional ke-3 dalam mendukung program pemerintah.
Dia menuturkan, Kementerian PUPR memberikan prioritas pada pembangunan infrastruktur di wilayah-wilayah khusus, seperti kawasan perbatasan, pulau terluar, daerah tertinggal dan kawasan Indonesia Bagian Timur guna membangun konektivitas dan pengembangan potensi daerah dalam rangka mewujudkan integrasi wilayah yang lebih baik.
Selain itu, lanjut dia, pembangunan PU dan permukiman harus pula dapat menyentuh kepada masyarakat berpenghasilan rendah (low income) serta upaya penanggulangan kemiskinan agar masyarakat kita yang kurang beruntung juga dapat menikmati hasil-hasil pembangunan.
Sebagai informasi, total alokasi pendanaan Kementerian PU TA 2015 adalah sebesar Rp118,5 triliun. "Anggaran besar tersebut menuntut tanggung jawab yang lebih besar. Selanjutnya, tanggung jawab tersebut perlu diwujudkan dengan kinerja yang lebih baik dan lebih optimal," pungkasnya
Saat ini, Kementerian PUPR memperoleh pagu indikatif 2016 sebesar Rp102,56 triliun atau lebih rendah dari APBN Perubahan 2015 senilai Rp118,54 triliun melalui rencana dan usulan pendanaan program dan Kegiatan Kemenpupera 2016.
Awalnya, Kementerian PUPR, mengajukan kebutuhan pendanaan 2016 sebesar Rp178,22 triliun. Namun, dalam arahan Menteri Keuangan saat pramusrenbangnas, Kementerian PUPR mendapat Rp102,56 triliun.
(dmd)