BI Rangkul Polri Cegah Kejahatan Internet Banking

Rabu, 29 April 2015 - 04:17 WIB
BI Rangkul Polri Cegah...
BI Rangkul Polri Cegah Kejahatan Internet Banking
A A A
JAKARTA - ‎Munculnya berbagai kasus kejahatan dalam penggunaan internet banking di bidang sistem pembayaran menimbulkan kebutuhan koordinasi dan kerjasama yang semakin intensif antara Bank Indonesia (BI) selaku otoritas sistem pembayaran dengan otoritas terkait, seperti Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan pelaku industri sistem pembayaran.

Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni V Panggabean mengatakan, ‎berdasarkan data global, Indonesia sejak 2012 hingga kini masih menempati posisi terendah untuk tingkat kejahatan perbankan (fraud rate) dibandingkan Negara Asia Tenggara lainnya.

Data BI selama 2014 sampai Februari 2015 menunjukkan bahwa fraud Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu (APMK) hanya sebesar 0,0008% dari total nominal transaksi.

"Meskipun relatif kecil, BI tetap berkomitmen untuk menjaga keamanan transaksi dalam rangka menjaga kepercayaan masyarakat terhadap instrumen pembayaran APMK," ujar dia dalam rilis, Selasa (28/4/2015).

Menurutnya, kasus kejahatan di bidang sistem pembayaran saat ini tercatat masih relatif rendah dibanding negara lain, namun memiliki modus operandi yang semakin bervariasi.

Dengan demikian, sangat diperlukan kewaspadaan dan upaya peningkatan keamanan dalam rangka memitigasi risiko. Kewaspadaan dan peningkatan keamanan tidak dapat dilakukan hanya oleh penyelenggara dan otoritas, namun masyarakat juga diminta lebih berhati-hati sebelum melakukan transaksi melalui berbagai jalur transaksi seperti internet banking, mobile banking, SMS banking, transaksi melalui ATM dan EDC.

"Nasabah juga diharapkan untuk senantiasa menjaga perangkat yang digunakan dengan tidak membuka situs-situs yang tidak aman, serta senantiasa melakukan pengkinian anti virus," tukasnya.

Sebagai regulator di bidang sistem pembayaran, Bank Indonesia terus-menerus melakukan berbagai kebijakan untuk meminimalisir risiko terjadinya tindak kejahatan perbankan (fraud) antara lain melalui koordinasi, edukasi, dan sosialisasi serta selalu mengikuti perkembangan terkini di industri Sistem Pembayaran.

Dalam hal ini, Polri sebagai aparat penegak hukum diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan di bidang sistem pembayaran.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6443 seconds (0.1#10.140)