BI Rangkul Polri Cegah Kejahatan Internet Banking

Rabu, 29 April 2015 - 04:17 WIB
BI Rangkul Polri Cegah...
BI Rangkul Polri Cegah Kejahatan Internet Banking
A A A
JAKARTA - ‎Munculnya berbagai kasus kejahatan dalam penggunaan internet banking di bidang sistem pembayaran menimbulkan kebutuhan koordinasi dan kerjasama yang semakin intensif antara Bank Indonesia (BI) selaku otoritas sistem pembayaran dengan otoritas terkait, seperti Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan pelaku industri sistem pembayaran.

Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni V Panggabean mengatakan, ‎berdasarkan data global, Indonesia sejak 2012 hingga kini masih menempati posisi terendah untuk tingkat kejahatan perbankan (fraud rate) dibandingkan Negara Asia Tenggara lainnya.

Data BI selama 2014 sampai Februari 2015 menunjukkan bahwa fraud Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu (APMK) hanya sebesar 0,0008% dari total nominal transaksi.

"Meskipun relatif kecil, BI tetap berkomitmen untuk menjaga keamanan transaksi dalam rangka menjaga kepercayaan masyarakat terhadap instrumen pembayaran APMK," ujar dia dalam rilis, Selasa (28/4/2015).

Menurutnya, kasus kejahatan di bidang sistem pembayaran saat ini tercatat masih relatif rendah dibanding negara lain, namun memiliki modus operandi yang semakin bervariasi.

Dengan demikian, sangat diperlukan kewaspadaan dan upaya peningkatan keamanan dalam rangka memitigasi risiko. Kewaspadaan dan peningkatan keamanan tidak dapat dilakukan hanya oleh penyelenggara dan otoritas, namun masyarakat juga diminta lebih berhati-hati sebelum melakukan transaksi melalui berbagai jalur transaksi seperti internet banking, mobile banking, SMS banking, transaksi melalui ATM dan EDC.

"Nasabah juga diharapkan untuk senantiasa menjaga perangkat yang digunakan dengan tidak membuka situs-situs yang tidak aman, serta senantiasa melakukan pengkinian anti virus," tukasnya.

Sebagai regulator di bidang sistem pembayaran, Bank Indonesia terus-menerus melakukan berbagai kebijakan untuk meminimalisir risiko terjadinya tindak kejahatan perbankan (fraud) antara lain melalui koordinasi, edukasi, dan sosialisasi serta selalu mengikuti perkembangan terkini di industri Sistem Pembayaran.

Dalam hal ini, Polri sebagai aparat penegak hukum diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan di bidang sistem pembayaran.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Fit and Proper Test...
Fit and Proper Test Deputi Gubernur BI, DPR Angkat Isu Pengawasan Perbankan
Transfer Uang Cuma Kena...
Transfer Uang Cuma Kena Biaya Rp2.500, Total Ada 77 Bank Terapkan BI-Fast
Makin Banyak, 21 Bank...
Makin Banyak, 21 Bank Gabung BI-FAST di Gelombang Kedua
BI Sudah Totalitas,...
BI Sudah Totalitas, Tapi Bunga Kredit Bank Merayap Pelan
Buat Bank yang Mau Kolaps,...
Buat Bank yang Mau Kolaps, Bisa Minta Dana Darurat ke BI
106 Bank Gabung BI-Fast,...
106 Bank Gabung BI-Fast, Biaya Transfer Cuma Rp2.500
Berita Terkini
Digitalisasi Kunci Kecepatan...
Digitalisasi Kunci Kecepatan Jasa Raharja Cairkan Santunan Korban Kecelakaan
36 menit yang lalu
Indonesia-Belarus Bidik...
Indonesia-Belarus Bidik Peningkatan Perdagangan dan Investasi Bilateral
57 menit yang lalu
DJP Targetkan Pajak...
DJP Targetkan Pajak Digital Melonjak Dua Kali Lipat, dari Marketpalce Rp24 Triliun
1 jam yang lalu
Sah, 4 Marketplace Ini...
Sah, 4 Marketplace Ini Resmi Pungut Pajak PPh 22
1 jam yang lalu
Investor RI Mulai Lirik...
Investor RI Mulai Lirik Saham AI Global, Bittime Hadirkan Fitur Earn
2 jam yang lalu
Neraca Dagang RI Defisit...
Neraca Dagang RI Defisit USD1,61 Miliar, Pertama Kali sejak 2020
2 jam yang lalu
Infografis
7 Kombes Pecah Bintang...
7 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Dalam Mutasi Polri Januari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved