Pemerintah Didesak Bentuk Lembaga Pembiayaan Industri

Selasa, 05 Mei 2015 - 09:57 WIB
Pemerintah Didesak Bentuk...
Pemerintah Didesak Bentuk Lembaga Pembiayaan Industri
A A A
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) mendesak pemerintah untuk segera membentuk lembaga pembiayaan khusus industri.

Hadirnya lembaga tersebut dapat menjadi angin segar bagi para pelaku usaha, yang kerap resah memikirkan pembiayaan pembangunan industri.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perindustrian Sudirman M Rusdi menuturkan, lembaga pembiayaan khusus industri sejatinya telah diamanatkan dalam Undang-undang (UU) Perindustrian Nomor 3 tahun 2014. Lembaga tersebut berfungsi sebagai lembaga pembiayaan investasi di bidang industri.

"Kita harapkan pemerintah dapat segera membentuk lembaga pembiayaan pembangunan industri yang diamanatkan UU Nomor 3 tahun 2014 tentang perindustrian sebagai lembaga pembiayaan investasi di bidang industri," katanya di Jakarta, Selasa (5/5/2015).

Menurut dia, lembaga pembiayaan pembangunan industri dapat dirancang sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha, yaitu untuk memfasilitasi pembiayaan yang kompetitif, yang akan lebih murah jika dibandingkan dengan bunga komersial, baik untuk keperluan investasi maupun modal kerja.

Selain itu, skema pembiayaan tertentu untuk restrukturisasi industri atau untuk industri prioritas dan industri antara yang masih belum berkembang di dalam negeri.

"Sektor industri sebagai penggerak utama ekonomi membutuhkan pembiayaan jangka panjang yang kompetitif untuk investasi dan modal kerja dengan mekanisme perizinan yang relatif sederhana dan suku bunga rendah," imbuh dia.

Sudirman mengatakan, dengan adanya lembaga pembiayaan industri akan mampu mendongkrak daya saing industri nasional, setidaknya menyetarakan daya saing negara industri pesaing Indonesia di Asia, seperti Korea Selatan, India, Taiwan, Thailand, dan lainnya yang sudah memiliki lembaga pembiayaan khusus industri.

Dukungan pemerintah dalam pembiayaan industri, sambung dia,‎ diharapkan juga mampu mendorong pengembangan dan pembangunan industri hulu yang membutuhkan banyak investasi di awal pembangunannya.

Penyertaan modal pemerintah dalam investasi di industri hulu dan industri antara juga sangat dibutuhkan untuk mendorong kemandirian industri nasional terhadap ketergantungan impor bahan baku penolong dan barang modal.

Menurut dia, kebutuhan dana investasi yang sangat besar di industri hulu selama ini menyebabkan sektor swasta tidak terlalu tertarik untuk membangun industri hulu di dalam negeri.

"Sebab itu, dibutuhkan dukungan serius pemerintah untuk memfasilitasi pembangunan industri hulu seperti yang banyak berlaku di negara lain di dunia," pungkas Sudirman.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sambut Gelaran Munas...
Sambut Gelaran Munas Kadin, Kendari Siap Perketat Prokes
Bandel Munas Kadin Tetap...
Bandel Munas Kadin Tetap Digelar, Awas Kena Covid!
Akomodir Kepentingan...
Akomodir Kepentingan Daerah, Kadin Jabar Dukung Arsjad Rasjid
Arsyad Rasyid: UMKM...
Arsyad Rasyid: UMKM Lokal Kunci Pembangunan Ekonomi Daerah
Konvensi ALB KADIN Digelar...
Konvensi ALB KADIN Digelar Besok secara Daring
Rosan, Arsjad dan Anin...
Rosan, Arsjad dan Anin Puas dengan Hasil Munas KADIN
Berita Terkini
Prabowo Kumpulin Menteri...
Prabowo Kumpulin Menteri di Hambalang Bahas Harga Khusus BBM untuk Nelayan
1 jam yang lalu
Raih 3 Pengakuan Internasional,...
Raih 3 Pengakuan Internasional, IIF Terus Memperkuat Kapasitas Pendanaan Infrastruktur
1 jam yang lalu
S&P Pertahankan Rating...
S&P Pertahankan Rating dan Outlook Kredit Indonesia, Purbaya: Arah Kebijakan Ekonomi Terjaga
1 jam yang lalu
Danamon Prasmul EduWealth...
Danamon Prasmul EduWealth Menjawab Tren Kenaikan Biaya Pendidikan: Ekosistem Pendanaan dan Proteksi
2 jam yang lalu
Sensus Ekonomi Tak Hanya...
Sensus Ekonomi Tak Hanya Dilakukan Indonesia: Gerakan Global yang Diikuti Malaysia hingga Zimbabwe
2 jam yang lalu
Membuka Pintu Investasi...
Membuka Pintu Investasi dan Kerja Sama Selangor-Jawa Barat lewat SIBS 2026
3 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved