Pemerintah Didesak Bentuk Lembaga Pembiayaan Industri
A
A
A
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) mendesak pemerintah untuk segera membentuk lembaga pembiayaan khusus industri.
Hadirnya lembaga tersebut dapat menjadi angin segar bagi para pelaku usaha, yang kerap resah memikirkan pembiayaan pembangunan industri.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perindustrian Sudirman M Rusdi menuturkan, lembaga pembiayaan khusus industri sejatinya telah diamanatkan dalam Undang-undang (UU) Perindustrian Nomor 3 tahun 2014. Lembaga tersebut berfungsi sebagai lembaga pembiayaan investasi di bidang industri.
"Kita harapkan pemerintah dapat segera membentuk lembaga pembiayaan pembangunan industri yang diamanatkan UU Nomor 3 tahun 2014 tentang perindustrian sebagai lembaga pembiayaan investasi di bidang industri," katanya di Jakarta, Selasa (5/5/2015).
Menurut dia, lembaga pembiayaan pembangunan industri dapat dirancang sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha, yaitu untuk memfasilitasi pembiayaan yang kompetitif, yang akan lebih murah jika dibandingkan dengan bunga komersial, baik untuk keperluan investasi maupun modal kerja.
Selain itu, skema pembiayaan tertentu untuk restrukturisasi industri atau untuk industri prioritas dan industri antara yang masih belum berkembang di dalam negeri.
"Sektor industri sebagai penggerak utama ekonomi membutuhkan pembiayaan jangka panjang yang kompetitif untuk investasi dan modal kerja dengan mekanisme perizinan yang relatif sederhana dan suku bunga rendah," imbuh dia.
Sudirman mengatakan, dengan adanya lembaga pembiayaan industri akan mampu mendongkrak daya saing industri nasional, setidaknya menyetarakan daya saing negara industri pesaing Indonesia di Asia, seperti Korea Selatan, India, Taiwan, Thailand, dan lainnya yang sudah memiliki lembaga pembiayaan khusus industri.
Dukungan pemerintah dalam pembiayaan industri, sambung dia, diharapkan juga mampu mendorong pengembangan dan pembangunan industri hulu yang membutuhkan banyak investasi di awal pembangunannya.
Penyertaan modal pemerintah dalam investasi di industri hulu dan industri antara juga sangat dibutuhkan untuk mendorong kemandirian industri nasional terhadap ketergantungan impor bahan baku penolong dan barang modal.
Menurut dia, kebutuhan dana investasi yang sangat besar di industri hulu selama ini menyebabkan sektor swasta tidak terlalu tertarik untuk membangun industri hulu di dalam negeri.
"Sebab itu, dibutuhkan dukungan serius pemerintah untuk memfasilitasi pembangunan industri hulu seperti yang banyak berlaku di negara lain di dunia," pungkas Sudirman.
Hadirnya lembaga tersebut dapat menjadi angin segar bagi para pelaku usaha, yang kerap resah memikirkan pembiayaan pembangunan industri.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perindustrian Sudirman M Rusdi menuturkan, lembaga pembiayaan khusus industri sejatinya telah diamanatkan dalam Undang-undang (UU) Perindustrian Nomor 3 tahun 2014. Lembaga tersebut berfungsi sebagai lembaga pembiayaan investasi di bidang industri.
"Kita harapkan pemerintah dapat segera membentuk lembaga pembiayaan pembangunan industri yang diamanatkan UU Nomor 3 tahun 2014 tentang perindustrian sebagai lembaga pembiayaan investasi di bidang industri," katanya di Jakarta, Selasa (5/5/2015).
Menurut dia, lembaga pembiayaan pembangunan industri dapat dirancang sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha, yaitu untuk memfasilitasi pembiayaan yang kompetitif, yang akan lebih murah jika dibandingkan dengan bunga komersial, baik untuk keperluan investasi maupun modal kerja.
Selain itu, skema pembiayaan tertentu untuk restrukturisasi industri atau untuk industri prioritas dan industri antara yang masih belum berkembang di dalam negeri.
"Sektor industri sebagai penggerak utama ekonomi membutuhkan pembiayaan jangka panjang yang kompetitif untuk investasi dan modal kerja dengan mekanisme perizinan yang relatif sederhana dan suku bunga rendah," imbuh dia.
Sudirman mengatakan, dengan adanya lembaga pembiayaan industri akan mampu mendongkrak daya saing industri nasional, setidaknya menyetarakan daya saing negara industri pesaing Indonesia di Asia, seperti Korea Selatan, India, Taiwan, Thailand, dan lainnya yang sudah memiliki lembaga pembiayaan khusus industri.
Dukungan pemerintah dalam pembiayaan industri, sambung dia, diharapkan juga mampu mendorong pengembangan dan pembangunan industri hulu yang membutuhkan banyak investasi di awal pembangunannya.
Penyertaan modal pemerintah dalam investasi di industri hulu dan industri antara juga sangat dibutuhkan untuk mendorong kemandirian industri nasional terhadap ketergantungan impor bahan baku penolong dan barang modal.
Menurut dia, kebutuhan dana investasi yang sangat besar di industri hulu selama ini menyebabkan sektor swasta tidak terlalu tertarik untuk membangun industri hulu di dalam negeri.
"Sebab itu, dibutuhkan dukungan serius pemerintah untuk memfasilitasi pembangunan industri hulu seperti yang banyak berlaku di negara lain di dunia," pungkas Sudirman.
(rna)