Deputi Sarana Prasarana Bappenas Akan Dihapus
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas akan menghapus satu deputi dalam struktur organisasinya. Deputi yang dihilangkan tersebut Deputi Sarana dan Prasarana Infrastruktur.
Berdasarkan draf rancangan Peraturan Presiden tentang Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) disebutkan bahwa penghapusan Deputi Bidang Sarana dan Prasarana dimaksudkan dalam rangka perampingan organisasi jumlah unit eselon I di lingkungan kementerian tersebut. Menteri PPN/Kepala Bappenas Andrinov Chaniago belum bisa dikonfirmasi terkait rencana penghapusan Kedeputian Bidang Sarana Prasarana Infrastruktur.
Sementara, draf perampingan mengenai penghapusan Deputi Sarana Prasarana sudah berada di tangan Sekretaris Kabinet. Deputi Sarana dan Prasarana Bappenas Dedy Supriadi Priatna ketika dikonfirmasi juga enggan membeberkan perihal alasan penghapusan kedeputian yang dipimpinnya.
”Saya belum bisa komentar. Karena, itu sepenuhnya menjadi keputusan pimpinan,” ujar dia sambil bergegas di Kantor Bappenas, Jakarta, kemarin. Sementara, Mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Paskah Suzeta mengatakan, Kedeputian Sarana dan Prasarana Bappenas merupakan kedeputian yang penting. Sebab, kedeputian tersebut mampu mengoordinasikan proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang ada di daerah.
”Kalau alasannya perampingan, sangat tidak masuk akal. Karena, kedeputian ini bukan bagian eksekusi atau teknis, sehingga tidak mungkin tumpang tindih dengan kementerian teknis lainnya,” ujar dia kemarin. Menurutnya, Kedeputian ini yang melahirkan proyek public private partnership (PPP) atau kerja sama pemerintahswasta (KPS) di saat kas negara sedang membutuhkan anggaran untuk membangun infrastruktur.
Paskah menyatakan, sebenarnya ada kedeputian lain yang perlu dirampingkan di Bappenas, namun jangan sampai ada kedeputian yang dibubarkan. ”Koordinasi perencanaan infrastruktur yang ditangani Kedeputian Sarana Prasarana Infrastruktur sangat penting menghapus ego sektoral di kementerian teknis yang terkait dengan pembangunan infrastruktur,” ucapnya.
Ichsan amin
Berdasarkan draf rancangan Peraturan Presiden tentang Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) disebutkan bahwa penghapusan Deputi Bidang Sarana dan Prasarana dimaksudkan dalam rangka perampingan organisasi jumlah unit eselon I di lingkungan kementerian tersebut. Menteri PPN/Kepala Bappenas Andrinov Chaniago belum bisa dikonfirmasi terkait rencana penghapusan Kedeputian Bidang Sarana Prasarana Infrastruktur.
Sementara, draf perampingan mengenai penghapusan Deputi Sarana Prasarana sudah berada di tangan Sekretaris Kabinet. Deputi Sarana dan Prasarana Bappenas Dedy Supriadi Priatna ketika dikonfirmasi juga enggan membeberkan perihal alasan penghapusan kedeputian yang dipimpinnya.
”Saya belum bisa komentar. Karena, itu sepenuhnya menjadi keputusan pimpinan,” ujar dia sambil bergegas di Kantor Bappenas, Jakarta, kemarin. Sementara, Mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Paskah Suzeta mengatakan, Kedeputian Sarana dan Prasarana Bappenas merupakan kedeputian yang penting. Sebab, kedeputian tersebut mampu mengoordinasikan proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang ada di daerah.
”Kalau alasannya perampingan, sangat tidak masuk akal. Karena, kedeputian ini bukan bagian eksekusi atau teknis, sehingga tidak mungkin tumpang tindih dengan kementerian teknis lainnya,” ujar dia kemarin. Menurutnya, Kedeputian ini yang melahirkan proyek public private partnership (PPP) atau kerja sama pemerintahswasta (KPS) di saat kas negara sedang membutuhkan anggaran untuk membangun infrastruktur.
Paskah menyatakan, sebenarnya ada kedeputian lain yang perlu dirampingkan di Bappenas, namun jangan sampai ada kedeputian yang dibubarkan. ”Koordinasi perencanaan infrastruktur yang ditangani Kedeputian Sarana Prasarana Infrastruktur sangat penting menghapus ego sektoral di kementerian teknis yang terkait dengan pembangunan infrastruktur,” ucapnya.
Ichsan amin
(bbg)