Legalitas Pelantikan Eselon I ESDM Dipertanyakan
A
A
A
JAKARTA - Pelantikan pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dipertanyakan.
Kabar beredar, pelantikan eselon I yang dilantik Menteri ESDM Sudirman Said beberapa waktu lalu tidak berbekal Keputusan Presiden (Kepres), sehingga tidak sah secara hukum.
"Yang lebih memprihatinkan terdapat salah satu pejabat eselon satu yang salah penempatan di posisi Dirjen EBTKE (Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi)," kata salah satu sumber di lingkungan sekretaris kabinet (seskab) di Jakarta, Senin (11/5/2015).
Menurut dia, kecerobohan Menteri ESDM tersebut sangat disayangkan. Hingga kini, pejabat-pejabat yang dilantik Menteri ESDM belum menerima Kepres tentang pengangkatan mereka.
Masalah ini menjadi bertambah komplek mengingat terdapat pejabat yang semestinya menjabat dan telah disetujui presiden, namun tidak dilantik dan yang dilantik adalah orang yang berbeda.
Karena kecerobohan Menteri ESDM ini menyebabkan Wakil Presiden Jusuf Kalla mesti turun tangan dan mengonfirmasi masalah ini ke seskab. Konfirmasi dari seskab menimbulkan keyakinan bahwa pihak yang melakukan kecerobohan adalah Menteri ESDM.
Masalah ini, lanjutnya telah ditangani oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur negara dan reformasi Birokrasi. Saat ini, Menteri ESDM ke Papua menyusul Presiden Joko Widodo untuk mengklarifikasi masalah tersebut.
"Menteri itu mendadak ke Papua untuk klarifikasi ke presiden," ujarnya.
Terkait itu, Ketua Komisi VII DPR Kardaya Warnika mengaku belum mengetahui masalah tersebut. Dia menuturkan, jika hal itu benar terjadi maka akan menjadi masalah besar.
"Itu harus dicek karena ini baru rumor, benar atau tidak ini harus ditayakan pada menterinya," kata dia.
Kardaya mengaku belum mendapatkan konfirmasi dari Kementerian ESDM terkait hal ini. Dengan demikan, Komisi VII belum akan mengambil langkah apapun terkait ini.
Sebagai informasi, Menteri ESDM pada Kamis (7/5/2015) melantik lima pejabat eselon I. Dari kelima itu, nama Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Rida Mulyana menjadi sorotan publik lantaran disinyalir Kepres pengangkatannya belum diteken presiden.
Draft Kepres yang dibuat oleh Deputi Administrasi Sekretariat Kabinei tetapi karena perubahan nama mendadak, maka pembuatan Keppres berlangsung tergesa-gesa. Apalagi juga bebarengan dengan jadwal Presiden Joko Widodo kunjungan kerja ke Maluku dan Papua.
(Baca: Tak Cari Jabatan, Said Didu Komitmen Bantu ESDM)
Kabar beredar, pelantikan eselon I yang dilantik Menteri ESDM Sudirman Said beberapa waktu lalu tidak berbekal Keputusan Presiden (Kepres), sehingga tidak sah secara hukum.
"Yang lebih memprihatinkan terdapat salah satu pejabat eselon satu yang salah penempatan di posisi Dirjen EBTKE (Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi)," kata salah satu sumber di lingkungan sekretaris kabinet (seskab) di Jakarta, Senin (11/5/2015).
Menurut dia, kecerobohan Menteri ESDM tersebut sangat disayangkan. Hingga kini, pejabat-pejabat yang dilantik Menteri ESDM belum menerima Kepres tentang pengangkatan mereka.
Masalah ini menjadi bertambah komplek mengingat terdapat pejabat yang semestinya menjabat dan telah disetujui presiden, namun tidak dilantik dan yang dilantik adalah orang yang berbeda.
Karena kecerobohan Menteri ESDM ini menyebabkan Wakil Presiden Jusuf Kalla mesti turun tangan dan mengonfirmasi masalah ini ke seskab. Konfirmasi dari seskab menimbulkan keyakinan bahwa pihak yang melakukan kecerobohan adalah Menteri ESDM.
Masalah ini, lanjutnya telah ditangani oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur negara dan reformasi Birokrasi. Saat ini, Menteri ESDM ke Papua menyusul Presiden Joko Widodo untuk mengklarifikasi masalah tersebut.
"Menteri itu mendadak ke Papua untuk klarifikasi ke presiden," ujarnya.
Terkait itu, Ketua Komisi VII DPR Kardaya Warnika mengaku belum mengetahui masalah tersebut. Dia menuturkan, jika hal itu benar terjadi maka akan menjadi masalah besar.
"Itu harus dicek karena ini baru rumor, benar atau tidak ini harus ditayakan pada menterinya," kata dia.
Kardaya mengaku belum mendapatkan konfirmasi dari Kementerian ESDM terkait hal ini. Dengan demikan, Komisi VII belum akan mengambil langkah apapun terkait ini.
Sebagai informasi, Menteri ESDM pada Kamis (7/5/2015) melantik lima pejabat eselon I. Dari kelima itu, nama Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Rida Mulyana menjadi sorotan publik lantaran disinyalir Kepres pengangkatannya belum diteken presiden.
Draft Kepres yang dibuat oleh Deputi Administrasi Sekretariat Kabinei tetapi karena perubahan nama mendadak, maka pembuatan Keppres berlangsung tergesa-gesa. Apalagi juga bebarengan dengan jadwal Presiden Joko Widodo kunjungan kerja ke Maluku dan Papua.
(Baca: Tak Cari Jabatan, Said Didu Komitmen Bantu ESDM)
(rna)