Menaker Saksikan Penandatanganan PKB antara Serikat Pekerja dan Manajemen Pupuk Kaltim
Kamis, 19 Januari 2023 - 18:05 WIB
JAKARTA - PT Pupuk Kalimantan Timur ( Pupuk Kaltim ) melakukan penandatanganan perjanjian kerja bersama (PKB) dengan Serikat Pekerja untuk periode 2023-2025, sebagai upaya mewujudkan hubungan industrial yang strategis dan harmonis di lingkungan perusahaan. Penandatanganan PKB disaksikan langsung Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah di Hotel Park Hyatt Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Menaker Ida Fauziyah menyampaikan apresiasi atas terwujudnya PKB antara Pupuk Kaltim dengan serikat pekerja untuk periode 2023-2025, yang dinilai sebagai momentum tepat dalam membangun komitmen bersama guna mewujudkan kemitraan yang baik antara manajemen dan seluruh karyawan.
"Kami sangat mengapresiasi hubungan industrial yang terbangun dengan baik di Pupuk Kaltim, karena hal ini merupakan modal utama bagi industri untuk menjaga kelangsungan usaha dengan menjawab berbagai aspirasi, melalui kesepakatan bersama antara perusahaan dengan seluruh karyawan," ujar Ida.
SVP SDM Pupuk Kaltim Endang Murtiningsih, selaku Ketua Tim Penyusun PKB Wakil Perusahaan mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya membangun hubungan harmonis antara perusahaan dengan pekerja, melalui perjanjian kerja bersama yang berisi syarat dan dukungan pelaksanaan hubungan industrial. Proses perundingan hingga penandatanganan PKB periode 2023-2025 telah berjalan selama satu tahun, yang menyepakati sejumlah perjanjian yang termaktub dalam 613 ayat dari 126 pasal.
Seluruh pasal dalam PKB ditujukan untuk memastikan secara jelas hak dan kewajiban antara karyawan bersama perusahaan, dengan menumbuhkan rasa saling pengertian, menghargai dan mempercayai guna mendukung kemajuan Pupuk Kaltim melalui berbagai langkah strategis yang ditetapkan.
"Dengan penandatanganan PKB ini, Pupuk Kaltim bersama karyawan dapat mengetahui dengan jelas hak maupun kewajiban masing-masing secara jujur, adil dan transparan tanpa membeda-bedakan golongan, suku, agama, usia, ras, dan gender," ungkap Endang.
Ketua Tim Perunding Wakil Serikat Pekerja sekaligus Ketua Umum Korps Karyawan Pupuk Kaltim (KKPKT) Satriyo Wahyu Harsoyo, menyampaikan perundingan PKB periode 2023-2025 telah merumuskan berbagai hal strategis dalam mendukung kemajuan perusahaan dan kesejahteraan karyawan. Menurut Satriyo, perundingan berlangsung dengan mengedepankan kepercayaan dan rasa kebersamaan, hingga menghasilkan kesepakatan yang sangat dijunjung oleh kedua pihak.
Satriyo pun mengimbau agar seluruh karyawan dapat terus meningkatkan kinerja guna mendukung berbagai rencana pengembangan Pupuk Kaltim, sehingga perusahaan semakin tumbuh dan berkembang melalui semangat kebersamaan serta kekompakan yang terjalin.
Baca Juga
Menaker Ida Fauziyah menyampaikan apresiasi atas terwujudnya PKB antara Pupuk Kaltim dengan serikat pekerja untuk periode 2023-2025, yang dinilai sebagai momentum tepat dalam membangun komitmen bersama guna mewujudkan kemitraan yang baik antara manajemen dan seluruh karyawan.
"Kami sangat mengapresiasi hubungan industrial yang terbangun dengan baik di Pupuk Kaltim, karena hal ini merupakan modal utama bagi industri untuk menjaga kelangsungan usaha dengan menjawab berbagai aspirasi, melalui kesepakatan bersama antara perusahaan dengan seluruh karyawan," ujar Ida.
SVP SDM Pupuk Kaltim Endang Murtiningsih, selaku Ketua Tim Penyusun PKB Wakil Perusahaan mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya membangun hubungan harmonis antara perusahaan dengan pekerja, melalui perjanjian kerja bersama yang berisi syarat dan dukungan pelaksanaan hubungan industrial. Proses perundingan hingga penandatanganan PKB periode 2023-2025 telah berjalan selama satu tahun, yang menyepakati sejumlah perjanjian yang termaktub dalam 613 ayat dari 126 pasal.
Seluruh pasal dalam PKB ditujukan untuk memastikan secara jelas hak dan kewajiban antara karyawan bersama perusahaan, dengan menumbuhkan rasa saling pengertian, menghargai dan mempercayai guna mendukung kemajuan Pupuk Kaltim melalui berbagai langkah strategis yang ditetapkan.
"Dengan penandatanganan PKB ini, Pupuk Kaltim bersama karyawan dapat mengetahui dengan jelas hak maupun kewajiban masing-masing secara jujur, adil dan transparan tanpa membeda-bedakan golongan, suku, agama, usia, ras, dan gender," ungkap Endang.
Ketua Tim Perunding Wakil Serikat Pekerja sekaligus Ketua Umum Korps Karyawan Pupuk Kaltim (KKPKT) Satriyo Wahyu Harsoyo, menyampaikan perundingan PKB periode 2023-2025 telah merumuskan berbagai hal strategis dalam mendukung kemajuan perusahaan dan kesejahteraan karyawan. Menurut Satriyo, perundingan berlangsung dengan mengedepankan kepercayaan dan rasa kebersamaan, hingga menghasilkan kesepakatan yang sangat dijunjung oleh kedua pihak.
Satriyo pun mengimbau agar seluruh karyawan dapat terus meningkatkan kinerja guna mendukung berbagai rencana pengembangan Pupuk Kaltim, sehingga perusahaan semakin tumbuh dan berkembang melalui semangat kebersamaan serta kekompakan yang terjalin.
tulis komentar anda