Warung Kecil Dilarang Jual Elpiji 3 Kg, Asosiasi UMKM: Banyak Orang Kehilangan Pendapatan

Jum'at, 20 Januari 2023 - 10:43 WIB
Warung kecil bakal dilarang menjual LPG atau gas elpiji 3 Kg dan Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) menyoroti dampaknya terhadap pelaku usaha kecil. Foto/Dok
JAKARTA - Rencana pemerintah membatasi penjualan LPG atau elpiji 3 kilogram (Kg) hanya di agen resmi yang terdaftar di PT Pertamina (Persero) menimbulkan pro dan kontra dari sejumlah pihak, salah satunya Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo). Sekretaris Jenderal Akumindo, Edy Misero mempertanyakan, alasan pemerintah melakukan hal itu.

Sebab menurut Edy selama ini warung- warung kecil telah membantu Pertamina mendistribusikan gas melon tersebut.

"Selama ini jalur ditribusi dan pemasaran daripada tabung 3 Kg subsidi itu sudah berjalan, dimana dalam mata rantai pemasarannya hadir pelaku UMKM warung-warung kecil. Nah apa dampak dari kebijakan yang kalau jadi? Artinya warung-warung kecil tidak lagi bisa memasarkan (gas 3 Kg)," jelasnya ketika dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (20/1/2023).



Edy menuturkan, apabila rencana itu telah benar-benar diimplementasikan, maka akan menghilangkan pendapatan dari warung-warung kecil. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah harus memiliki alasan yang jelas karena banyak warga yang membuka warung khusus menjual gas melon.

"Nah, kalau ada sesuatu bisnis kemudian juga tidak lagi jadi bisnis padahal pelakunya adalah warung-warung kecil UMKM, sudah dipertimbangkan tidak? seseorang yang biasanya meletakan rezeki dan mendapatkan keuntungan untuk menyambung hidup terus karena alasan tertentu yang belum terpublish dengan baik, masyarakat UMKM kecil itu kehilangan sumber pendapatan dari menjual tabung 3 Kg," tuturnya.



Di sisi lain, Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan menilai rencana kebijakan pemerintah yang bakal melarang penjualan gas LPG 3 kg di warung kecil memang sudah seharusnya dilakukan mengingat saat ini siapa saja bisa membeli bahan bakar subsidi tersebut.

Padahal, katanya, subsidi yang diberikan sudah sangat besar mengingat dari program konversi dari minyak tanah ke LPG ini belum ada penyesuaian harga.

"Saya kira ini masih dalam tahap ujicoba ya. Diharapkan dengan adanya ujicoba ini pemerintah dan pertamina bisa melihat kendala yang terjadi seperti apa sebagai langkah pembelajaran untuk implementasi di tempat lain," ujar Mamit ketika dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (16/1).

Kendati demikian, ia mengakui bahwa hal ini tidak mudah. Apalagi jika misalnya harus menggunakan aplikasi atau harus membawa KTP jika ingin membeli gas melon.

"Kadang masyarakat ini suka lupa bawa atau bahkan mereka masih gagap teknologi. Perlu ada simplifikasi dan metode yang pas saat ini akan dilakukan," jelas Mamit.
(akr)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More