Edukasi MotionCredit: Kenali 2 Jenis Agunan Kredit Multiguna

Jum'at, 20 Januari 2023 - 11:38 WIB
Agunan bergerak adalah jaminan berupa benda yang berwujud dan dapat bergerak/berpindah, misalnya kendaraan roda 4 (mobil, truk, dan lain-lain), kendaraan roda 2 (motor), kapal laut, pesawat, dan sebagainya.

b. Agunan Tidak Bergerak

Agunan tidak bergerak yaitu jaminan berupa benda yang dapat dilihat, tetapi tidak dapat bergerak/berpindah, misalnya properti (rumah, apartemen, dan lain-lain), tanah, logam mulia, mesin pabrik, dan sebagainya.

Baca juga: Kredit Perbankan Diprediksi Tumbuh Pesat di 2023, Ini Pendorongnya

2. Agunan Tidak Berwujud

Agunan tidak berwujud adalah jaminan yang tidak terlihat atau berwujud, tetapi tetap memiliki nilai yang dapat dijadikan sebagai jaminan. Contohnya deposito, obligasi, surat berharga (saham), hak kekayaan intelektual, dan sebagainya.

Pada aplikasi MotionCredit, Anda dapat memilih agunan berwujud yang ingin Anda gunakan untuk mengajukan kredit multiguna, yaitu berupa BPKB mobil melalui MNC Dana Mobil atau sertifikat rumah melalui MNC Dana Rumah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!